Japorman Saragih Yakin Messi Cs Juara, Argentina Hadapi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
MEDAN Politisi PDI Perjuangan Sumatera Utara Japorman Saragih menjagokan Tim Nasional Argentina untuk menjadi juara Piala Dunia 2026. Ia
OLAHRAGA
JAKARTA – Polemik terkait proses hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah masih menjadi perhatian publik. Perdebatan muncul setelah sejumlah pakar hukum memberikan pandangan berbeda mengenai keabsahan penetapan tersangka hingga penerbitan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru.
Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, turut angkat bicara dengan menyampaikan sejumlah poin pembelaan terhadap kliennya. Ia menilai terdapat sejumlah persoalan hukum yang perlu diuji terkait proses penetapan tersangka tersebut.
Hotman membantah tuduhan yang menyebut Febrie menerima aliran dana suap lebih dari Rp50 miliar dari pengusaha properti Tan Kian. Menurutnya, konstruksi hukum dalam perkara tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan.Baca Juga:
"Kalau disebut Tan Kian memberikan Rp50 miliar lebih, berarti dia diakui sebagai pemberi suap. Pertanyaannya, kenapa Tan Kian sampai sekarang belum jadi tersangka? Kenapa langsung loncat kepada penerima suap?" ujar Hotman.
Menurut Hotman, perkara PT Asabri telah berjalan jauh sebelum Febrie menjabat sebagai Jampidsus. Ia menyebut proses persidangan kasus tersebut telah berlangsung sejak 2021, sementara Febrie baru dilantik sebagai Jampidsus pada Januari 2022.
Hotman juga menyatakan hubungan hukum antara Tan Kian dan terdakwa utama kasus Asabri, Benny Tjokrosaputro, merupakan kerja sama operasi (KSO) atas tanah pribadi, bukan terkait penggunaan dana Asabri.
Ia menegaskan objek tanah tersebut kini telah disita oleh kejaksaan dan dalam proses lelang untuk pemulihan kerugian negara.
Selain itu, Hotman menyebut pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026) berjalan lancar. Febrie dicecar 18 pertanyaan terkait perkara PT Asabri dan tidak dilakukan penahanan.
"18 pertanyaan sudah dijawab dengan baik dan kesimpulannya tidak ada penahanan. Hari ini hanya sebatas kepada kasus PT Asabri," kata Hotman.
Dalam keterangannya, Hotman menyebut Febrie saat ini dikaitkan dengan tiga perkara besar, yakni kasus PT Asabri, kasus batu bara PLTU PLN terkait dugaan blackout di Sumatera, serta perkara PT Krakatau Steel.
Sementara itu, perdebatan mengenai aspek prosedural juga muncul dari pandangan sejumlah ahli hukum. Mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin menilai penetapan tersangka harus memenuhi ketentuan dalam KUHAP, termasuk pemeriksaan awal dan dukungan minimal dua alat bukti.
Berbeda dengan Hamid, Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi menilai penerbitan Sprindik baru dapat menjadi langkah untuk memperbaiki aspek formil dan memberikan kepastian hukum dalam proses penyidikan.
Kejaksaan Agung sendiri menegaskan status tersangka Febrie Adriansyah tidak gugur meski telah diterbitkan Sprindik baru. Penyidikan tetap berjalan dengan pengawasan dari sejumlah pihak, termasuk KPK dan Komisi III DPR RI.
Dalam perkembangannya, Ketua Umum Relawan Jaringan Muda Pendukung Prabowo (JAGO) sekaligus Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, turut memberikan dukungan terhadap pembelaan Hotman Paris.
Ia menilai 12 poin pembelaan yang disampaikan Hotman harus diuji melalui fakta, alat bukti, dan argumentasi hukum dalam proses hukum yang berjalan.* (tm/dh)
MEDAN Politisi PDI Perjuangan Sumatera Utara Japorman Saragih menjagokan Tim Nasional Argentina untuk menjadi juara Piala Dunia 2026. Ia
OLAHRAGA
NIAS SELATAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan kepeduliannya kepada keluarga nelayan di Kabupaten Nias S
PEMERINTAHAN
NIAS SELATAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memperkenalkan kekayaan sejarah dan budaya Kepulauan Nias kepada Duta
PARIWISATA
NIAS SELATAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution berkomitmen melakukan revitalisasi Situs Megalitik Tetegewo di Desa Hi
PARIWISATA
JAKARTA Hubungan lama antara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan pengacara Don Ritto kini men
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Dugaan korupsi pengadaan mebel senilai Rp48,4 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat terus menjadi perhatian publik. Kejaksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengacara Hotman Paris Hutapea mempertanyakan proses hukum dalam perkara dugaan suap yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui penerapan program biodiesel B50. Kebijakan ini dinilai mamp
EKONOMI
JAKARTA Realisasi investasi Indonesia pada semester I 2026 dinilai menunjukkan bahwa daya tarik ekonomi nasional masih tetap terjaga di te
EKONOMI
JAKARTA Beredar narasi di media sosial yang menyebut Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengajak masyarakat berbelanja Rp1 j
NASIONAL