BREAKING NEWS
Minggu, 19 Juli 2026

Temuan Emas hingga Valas Disorot, Eks Kepala PPATK Nilai Dugaan TPPU Febrie Adriansyah Menguat

Adelia Syafitri - Sabtu, 18 Juli 2026 22:13 WIB
Temuan Emas hingga Valas Disorot, Eks Kepala PPATK Nilai Dugaan TPPU Febrie Adriansyah Menguat
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Polri menyatakan penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup dan telah melalui mekanisme gelar perkara.

Selama proses penyidikan, aparat telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk gerai penukaran uang (money changer), Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta kediaman Febrie di Sentul, Kabupaten Bogor.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti, di antaranya 74 kilogram emas batangan, uang tunai, serta valuta asing senilai miliaran rupiah yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Selanjutnya, penanganan perkara telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung. Kejagung juga membentuk tim khusus beranggotakan sembilan jaksa untuk menangani perkara tersebut. Mayoritas anggota tim merupakan jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kejaksaan Agung memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sembari terus mendalami seluruh alat bukti yang telah diperoleh penyidik.* (d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jejak Persahabatan Febrie Adriansyah dan Don Ritto Berakhir di Pusaran Kasus Asabri
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus ASABRI, Hotman Paris Pertanyakan Proses Hukumnya
Kasus Febrie Adriansyah Memanas, Hotman Paris Ungkap 12 Poin Pembelaan
Ahli TPPU Soroti Dugaan Modus Pencucian Uang dalam Kasus Febrie Adriansyah
Hotman Paris Ungkap Kejanggalan di Kasus Febrie Adriansyah: Tan Kian Disebut Pemberi Rp50 Miliar, Kok Belum Jadi Tersangka?
Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Febrie Adriansyah, Tegaskan Bukan Demi Bayaran: Tidak Mungkin Dia Bayar, Saya Super Mahal
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru