BREAKING NEWS
Kamis, 10 September 2026

Kejagung Perluas Penyidikan Dugaan TPPU, Febrie Adriansyah Kembali Dipanggil sebagai Saksi

Dharma - Kamis, 23 Juli 2026 08:47 WIB
Kejagung Perluas Penyidikan Dugaan TPPU, Febrie Adriansyah Kembali Dipanggil sebagai Saksi
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. (Foto: Dok. kejaksaan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sebelumnya, Kejagung telah menerbitkan tiga sprindik setelah menerima pelimpahan perkara dari Polri. Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi dan TPPU PT KNI, dugaan korupsi tata kelola batu bara, serta dugaan korupsi dan TPPU terkait penanganan perkara PT Asabri.* (mt/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Resmi! Tiga Mantan Pejabat Kejati Sumut Kini Duduki Jabatan Bergengsi di Kejagung
Rekomendasi Komnas HAM ke KPK, Polri, dan Kejagung: Pemberantasan Korupsi Harus Utamakan Perspektif HAM dan Pulihkan Hak Korban
Yusril Respons Kritik 'Jeruk Makan Jeruk' Kasus Febrie Adriansyah, KPK Bisa Ambil Alih Jika Ada Penyimpangan
RUU Perampasan Aset Dibahas, DPR Dorong Pengelola Aset Tak Berada di Bawah Kejagung
KPK Terbitkan Sprindik Baru, Kasus Suap Bupati Rejang Lebong Masuk Babak Baru
YLBHI Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie, Pelimpahan ke Kejagung Dinilai Rawan Konflik Kepentingan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru