BREAKING NEWS
Kamis, 23 Juli 2026

Baru Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Hotman Paris Pilih Mundur karena Kondisi Kesehatan

Nurul - Kamis, 23 Juli 2026 10:58 WIB
Baru Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Hotman Paris Pilih Mundur karena Kondisi Kesehatan
Pengacara Hotman Paris Hutapea ditemui di RS Medistra, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026). Hotman memutuskan mundur sebagai pengacara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.(Foto: KOMPAS/HANIFAH SALSABILA)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hotman menyampaikan keputusan tersebut setelah sebelumnya mendampingi Febrie dalam proses pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia mengaku telah memberitahukan pengunduran dirinya kepada Febrie sejak dua hari sebelum pernyataan tersebut disampaikan ke publik.

"Saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan Febrie Jampidsus, saya mengundurkan diri," ujar Hotman kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).

Baca Juga:

Menurut Hotman, alasan utama dirinya mundur adalah kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian lebih serius. Ia mengaku khawatir kondisi kesehatannya semakin terganggu apabila tetap menangani perkara tersebut.

Hotman juga menyebut Febrie sempat meminta dirinya untuk tetap bertahan sebagai kuasa hukum. Namun, keputusan untuk mundur tetap diambil karena pertimbangan kesehatan.

Sebelumnya, Hotman Paris ditunjuk sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah pada Jumat (17/7/2026). Ia kemudian mendampingi Febrie saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Dalam pemeriksaan tersebut, Hotman mengungkap sejumlah hal terkait materi pemeriksaan. Ia menyebut terdapat 18 pertanyaan yang diajukan penyidik, salah satunya mengenai dugaan aliran dana dalam perkara tersebut.

Hotman juga menjelaskan sejumlah poin terkait penggeledahan yang dilakukan aparat, termasuk mengenai aset dan lokasi yang dikaitkan dengan perkara yang menjerat kliennya.

Terkait temuan emas batangan seberat 74 kilogram di rumah kawasan Sentul, Hotman menyampaikan bahwa lokasi tersebut disebut tidak berada dalam penguasaan langsung Febrie Adriansyah.

Sebelum mundur sebagai kuasa hukum, Hotman juga sempat menjadi sorotan setelah pernyataannya dalam konferensi pers menuai kritik dari sejumlah pihak, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Hotman kemudian menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang dianggap menyinggung profesi wartawan. Ia menjelaskan bahwa pernyataan tersebut muncul karena adanya konteks pertanyaan yang menurutnya tidak dipahami secara utuh.

Dengan pengunduran diri tersebut, posisi kuasa hukum Febrie Adriansyah dalam menghadapi proses hukum selanjutnya masih menjadi perhatian publik.* (in/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejagung Perluas Penyidikan Dugaan TPPU, Febrie Adriansyah Kembali Dipanggil sebagai Saksi
Resmi! Tiga Mantan Pejabat Kejati Sumut Kini Duduki Jabatan Bergengsi di Kejagung
Rekomendasi Komnas HAM ke KPK, Polri, dan Kejagung: Pemberantasan Korupsi Harus Utamakan Perspektif HAM dan Pulihkan Hak Korban
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Proses Hukum Berjalan Transparan
Yusril Respons Kritik 'Jeruk Makan Jeruk' Kasus Febrie Adriansyah, KPK Bisa Ambil Alih Jika Ada Penyimpangan
RUU Perampasan Aset Dibahas, DPR Dorong Pengelola Aset Tak Berada di Bawah Kejagung
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru