Kejagung Luruskan Status Febrie Adriansyah, Pemeriksaan Tersangka Masih Berdasar Sprindik Polri
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febr
NASIONAL
JAKARTA — Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menanggapi keputusan Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Gayo Lues, Aceh, dr. Nevirizal yang mengundurkan diri setelah polemik konten flexing anaknya viral di media sosial.
Dudung mengatakan, keputusan Nevirizal untuk mundur merupakan langkah yang dinilai tepat setelah muncul sorotan publik terhadap persoalan tersebut.
"Iya, saya monitor. Mungkin bapaknya juga banyak pertimbangan yang beliau perkirakan sehingga lebih baik mundur menurut saya," ujar Dudung saat ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026).Baca Juga:
Menurut Dudung, kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bagi para pejabat publik agar lebih berhati-hati dalam menjaga sikap, termasuk terkait penggunaan media sosial oleh keluarga.
Ia berharap tidak ada lagi pejabat yang harus menghadapi persoalan serupa akibat perilaku yang dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
"Ya mudah-mudahan ini menjadi pelajaranlah bagi kita. Hal-hal yang seperti ini jangan sampai terjadi," katanya.
Sebelumnya, Nevirizal menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatannya kepada Bupati Gayo Lues pada Kamis (23/7/2026). Keputusan tersebut diambil setelah konten yang menampilkan gaya hidup mewah atau flexing dari anggota keluarganya menjadi perhatian publik.
Nevirizal menyebut pengunduran diri itu merupakan bentuk tanggung jawab moral sebagai pejabat pemerintahan. Ia menilai polemik yang terjadi telah berdampak terhadap kepercayaan masyarakat kepada institusi pemerintah.
"Meskipun persoalan tersebut bersifat pribadi, saya menyadari bahwa sebagai pejabat publik saya memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas, etika, dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga," ujar Nevirizal.
Ia menegaskan langkah tersebut diambil untuk menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Gayo Lues serta memberikan ruang agar proses evaluasi dapat berjalan dengan baik.
Sementara itu, Bupati Gayo Lues Suhaidi memastikan pihaknya tetap melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran etik meskipun Nevirizal telah mengundurkan diri.
Pemerintah Kabupaten Gayo Lues membentuk tim investigasi untuk menelusuri berbagai unggahan yang beredar di media sosial dan mendalami dugaan pelanggaran yang muncul dalam polemik tersebut.
"Kita langsung membentuk tim untuk melakukan investigasi tentunya kepada hal-hal yang diposting. Karena ada beberapa hal yang harus kita dalami dari postingan itu," ujar Suhaidi.* (k/dh)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febr
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gr
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan melakukan upaya jemput paksa terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan programprogram strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subiant
NASIONAL
MEDAN Forum Wartawan Pemerintah Provinsi (FWP) Sumatera Utara (Sumut) bersama Konsulat Jenderal (Konjen) India Medan menjalin silaturahm
PEMERINTAHAN
BATU BARA Dalam rangka melaksanakan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke129 Tahun
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menanggapi keputusan Asisten I Sekretariat Daerah Kabupate
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dievaluasi secara berkal
NASIONAL
LOMBOK BARAT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok
HUKUM DAN KRIMINAL