Roy Suryo Kembali Bikin Geger Klaim Temukan Kejanggalan di Skripsi hingga Tanda Tangan Jokowi
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
JAKARTA – Nama Febri Diansyah kembali menjadi perhatian publik setelah resmi mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai kuasa hukum dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Febri mendampingi Febrie Adriansyah saat menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 10 jam sebelum penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap mantan Jampidsus tersebut.
Usai pemeriksaan, Febri mengungkapkan dirinya baru menerima kuasa untuk mendampingi Febrie Adriansyah sehari sebelumnya.Baca Juga:
"Saya baru jadi (pengacara Febrie Adriansyah) ini proses pemeriksaan pertama yang saya dampingi," ujar Febri kepada wartawan.
Ia juga menjelaskan surat kuasa resmi ditandatangani pada Kamis (23/7/2026).
Berawal dari Aktivis Antikorupsi
Sebelum dikenal sebagai advokat, Febri Diansyah merupakan aktivis antikorupsi yang cukup lama berkiprah di Indonesia Corruption Watch (ICW).
Pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, 8 Februari 1983 itu merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Setelah menyelesaikan pendidikan pada 2007, ia bergabung dengan ICW dan aktif mengawal berbagai perkara korupsi nasional selama hampir sembilan tahun.
Namanya mulai dikenal luas ketika ikut mengawal kasus korupsi yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Pernah Jadi Juru Bicara KPK
Karier Febri kemudian berlanjut di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Awalnya ia bertugas di Direktorat Gratifikasi sebelum dipercaya menjadi Juru Bicara KPK pada Desember 2016.
Dalam posisi tersebut, Febri menjadi salah satu wajah KPK yang paling sering menyampaikan perkembangan penyidikan berbagai perkara korupsi besar, termasuk kasus e-KTP, Hambalang, hingga sejumlah operasi tangkap tangan yang menyita perhatian publik.
Namun pada September 2020, ia memutuskan mengundurkan diri dari KPK di tengah polemik revisi Undang-Undang KPK.
Beralih Menjadi Advokat
Usai meninggalkan KPK, Febri mendirikan Visi Law Office bersama mantan aktivis ICW, Donal Fariz. Belakangan, mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang, turut bergabung sebagai partner.
Dalam perjalanannya sebagai advokat, Febri menangani sejumlah perkara yang menjadi sorotan publik. Ia pernah menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J, mendampingi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, hingga bergabung dalam tim hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Kini Bela Febrie Adriansyah
Terbaru, Febri kembali menjadi sorotan setelah dipercaya mendampingi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU.
Kasus tersebut menambah daftar perkara besar yang pernah ditangani Febri Diansyah sejak beralih profesi menjadi advokat. Sementara itu, Febrie Adriansyah saat ini menjalani masa penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan KPK sembari menunggu proses hukum lebih lanjut.* (k/dh)
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
BENGKAYANG Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Dikreg ke67 sebagai Tim Edukasi Lemdiklat Polri turun langsung mengedukasi masyarakat di Kabu
NASIONAL
JAKARTA Data kemiskinan Indonesia yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia (World Bank) menunjukkan angka berbeda cukup jau
EKONOMI
MEDAN Kasus dugaan pelanggaran lingkungan hidup terkait temuan kayu gelondongan saat banjir di Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru.
HUKUM DAN KRIMINAL
PATI Jumlah siswa yang mengalami gejala dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati,
PERISTIWA
CILACAP PT Pertamina Patra Niaga masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait rencana pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kelo
EKONOMI
MEDAN Siti Aisah, seorang asisten rumah tangga (ART) di Medan, divonis 6 tahun penjara karena terbukti menghilangkan nyawa bayi yang baru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menjalani tiga pertandingan fase grup FIFA ASEAN Cup 2026. Skuad Garuda tergabung di Grup A bersama Singapur
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak terlibat dalam pe
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpr
POLITIK