BREAKING NEWS
Selasa, 28 Juli 2026

Kemnaker Integrasikan Data BPJS dan K3, Pengawasan Ketenagakerjaan Masuk Era Baru

gusWedha - Senin, 27 Juli 2026 22:53 WIB
Kemnaker Integrasikan Data BPJS dan K3, Pengawasan Ketenagakerjaan Masuk Era Baru
Kemnaker mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (risk-based supervision) dengan mengintegrasikan data BPJS Ketenagakerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Melalui implementasi Permenaker Nomor 11 Tahun 2026, pemerintah berharap sistem pengawasan ketenagakerjaan di Indonesia menjadi lebih modern, adaptif, transparan, dan mampu mencegah pelanggaran sejak dini demi mendukung hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.* (dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hari Terakhir! Kemnaker Tutup Registrasi Mitra MagangHub 2026 Malam Ini
Kemnaker Buka Pendaftaran Magang Nasional 2026 Mulai 15 Juli! Targetkan 150 Ribu Fresh Graduate
DWP Kemnaker Dorong Budaya Kerja Peduli Kesehatan Mental Lewat Workshop Psychological First Aid
KPK Tak Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Immanuel Ebenezer, Ini Alasannya
KPK Ungkap Awal Mula Kasus Silmy Karim, Berawal dari Perkara Izin TKA Kemnaker dan Temuan Rp366 Miliar
Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Sertifikasi K3
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru