Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026, Rizky Ridho: Kami Kecewa, Suporter Lebih Kecewa
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mulai menyelaraskan langkah pemulihan sawah rusak berat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Upaya ini dilakukan agar lahan pertanian yang terdampak bencana dapat kembali produktif sehingga petani bisa kembali memperoleh sumber penghidupan.
Satgas PRR menilai penanganan sawah rusak berat memerlukan pendekatan yang berbeda di setiap daerah.Baca Juga:
Penyebabnya, karakter kerusakan lahan tidak sama, mulai dari endapan lumpur, material batu, perubahan bentang lahan, hingga terganggunya pasokan air.
Karena itu, pemerintah daerah diminta terlebih dahulu melakukan pemetaan sebagai dasar penyusunan langkah rehabilitasi.
Wakil Ketua Data Posko Satgas PRR, Brigjen TNI Andre Julian, mengatakan ada empat aspek utama yang harus dipetakan, yakni kondisi bentang lahan, suplai air, potensi pemanfaatan lahan, serta batas kepemilikan tanah.
"Dari keseluruhan empat pemetaan yang kita butuhkan itu, mohon nanti pemda juga membentuk semacam kelompok atau tim untuk menangani masalah sawah rusak ini," kata Andre dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Sawah Terdampak Rusak Berat, Kamis (6/8/2026).
Menurut Andre, hasil pemetaan tersebut nantinya akan disinkronkan dengan berbagai program kementerian dan lembaga agar proses rehabilitasi berjalan lebih efektif dan terpadu.
Pemulihan sawah rusak berat tidak hanya berkaitan dengan sektor pertanian, tetapi juga melibatkan perbaikan jaringan irigasi, kondisi lahan, persoalan pertanahan, hingga dukungan pembiayaan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Kepala Posko Nasional Satgas PRR, Irjen Wahyu Bintono Hadi Bawono, mengatakan proses pemulihan telah melibatkan berbagai instansi, di antaranya Kementerian Pertanian, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Terhadap lahan sawah yang mengalami rusak berat ini memerlukan dukungan yang melibatkan banyak stakeholder, berbeda dengan yang rusak ringan dan rusak sedang," kata Wahyu.
Ia menjelaskan, pemulihan lahan pertanian beserta jaringan irigasi telah masuk dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.
Pemerintah juga telah menyalurkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota terdampak guna mempercepat proses rehabilitasi.
Satgas PRR juga menilai Kabupaten Aceh Tamiang dapat menjadi contoh keberhasilan pemulihan lahan pertanian pascabencana.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dipimpin Wakil Kepala Posko Nasional Satgas PRR, Marsma TNI Ridha Hermawan, rehabilitasi sawah seluas 62,4 hektare di Desa Teluk Halban, Kecamatan Bendahara, telah selesai dilakukan melalui pengerukan sedimen dan pengolahan lahan.
Lahan tersebut bahkan telah memasuki masa tanam perdana sejak 16 Juli 2026.
Program pemulihan itu merupakan bagian dari Program Optimalisasi Lahan (Oplah) Tahap I Kementerian Pertanian yang didukung Kodim 0117/Aceh Tamiang.
Keberhasilan tersebut dinilai dapat menjadi model percepatan rehabilitasi sawah di daerah lain yang memiliki karakter kerusakan serupa.
Satgas PRR pun merekomendasikan agar Kementerian Pertanian bersama pemerintah daerah segera menetapkan lokasi prioritas berikutnya.
Pola penanganan yang telah diterapkan di Teluk Halban diharapkan dapat diadaptasi sesuai kondisi masing-masing wilayah, sementara persoalan yang membutuhkan penanganan lintas sektor akan diselesaikan secara terkoordinasi.* (ad)
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA Kebakaran melanda gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat
PERISTIWA
GAYO LUES Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menemukan adanya aksi pencurian dan perusakan peralatan pemantau gempa bu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap personel kepolisian akan dilakukan sec
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yakub F. IsmailKIAMAT fiskal sedang membayangi sejumlah daerah yang kini tengah menderita teakanan keuangan.Alarm tersebut sekaligus m
OPINI
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait perkara dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, membantah tuduhan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesej
NASIONAL