BREAKING NEWS
Jumat, 25 September 2026

Kasus Jayapura Jadi Alarm, BGN Siapkan Label Batas Konsumsi pada Ompreng MBG

gusWedha - Sabtu, 08 Agustus 2026 15:09 WIB
Kasus Jayapura Jadi Alarm, BGN Siapkan Label Batas Konsumsi pada Ompreng MBG
Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah muncul dugaan gangguan kesehatan terhadap ratusan penerima manfaat di Jayapura, Papua.

Pengawasan tidak hanya diarahkan pada proses penyediaan makanan, tetapi juga keamanan pangan hingga makanan dikonsumsi.

Sebanyak 219 orang dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah menyantap menu MBG di Jayapura.

Baca Juga:

Kepala BGN Sudaryono mengatakan salah satu langkah yang disiapkan adalah mencantumkan label batas waktu konsumsi pada setiap ompreng MBG.

"Kalau sudah lewat jam sebaiknya tidak dimakan. Harus dimakan sebelum jamnya," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026.

Menurut Sudaryono, kebijakan tersebut diperlukan setelah BGN menemukan seorang anak membawa ompreng MBG pulang ke rumah saat melakukan inspeksi mendadak di Bogor, Jawa Barat.

Makanan berupa burger tersebut rencananya akan disantap bersama ibunya.

Temuan itu menunjukkan bahwa keamanan makanan tidak hanya ditentukan oleh proses pengolahan di dapur penyedia.

Penyimpanan dan waktu konsumsi setelah makanan diterima juga menjadi bagian penting untuk memastikan makanan tetap aman.

Wakil Kepala BGN Trenggono mengatakan penelusuran awal kasus Jayapura mengarah pada dugaan penurunan kualitas salah satu menu, yaitu tempe bacem.

Namun, BGN masih melakukan investigasi untuk memastikan penyebab gangguan kesehatan tersebut.

Hingga pukul 15.45 WIT, ratusan pasien telah mendapatkan penanganan di sejumlah fasilitas kesehatan.

Sebanyak 83 pasien dirawat di RSUD Yowari, 61 pasien di Puskesmas Depapre, 14 pasien di Puskesmas Sentani, dua pasien di Puskesmas Komba, satu pasien di Puskesmas Kampung Harapan, empat pasien di RS Dok II Jayapura, 24 pasien di RS Abepura, 21 pasien di RS Kementerian Kesehatan, dan 20 pasien di RS Dian Harapan.

Delapan pasien telah diperbolehkan pulang setelah kondisinya membaik. Sementara itu, tiga pasien dirujuk dari RSUD Yowari ke RS Kementerian Kesehatan.

Sebagai langkah awal penanganan, BGN membekukan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kasih Iman Samuel Papua yang menjadi pemasok makanan MBG.

BGN juga menggandeng Kementerian Kesehatan untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

Kasus Jayapura menjadi pengingat bahwa pengawasan program MBG harus dilakukan secara menyeluruh.

Pengawasan mencakup bahan baku, proses memasak, pengemasan, distribusi, penyimpanan hingga makanan dikonsumsi penerima manfaat.

Sebelumnya, dugaan gangguan kesehatan akibat makanan MBG juga terjadi di Semarang.

Kasus tersebut berujung pada pemberian sanksi suspend terhadap SPPG yang terkait.

BGN menargetkan penerapan prinsip zero tolerance terhadap kejadian keracunan dalam program MBG.

Karena itu, pencantuman batas waktu konsumsi pada ompreng dipandang sebagai salah satu bagian dari sistem keamanan pangan.

Keberhasilan program MBG tidak hanya ditentukan oleh jumlah makanan yang berhasil dibagikan.

Makanan yang diterima masyarakat juga harus memenuhi standar gizi, layak, dan aman dikonsumsi.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tinggal 2 Hari Lagi, Dapur MBG Tanpa SLHS Terancam Disetop
Terenyuh Lihat Anak Bawa Pulang Burger buat Ibunya, Kepala BGN Bikin Aturan Baru
Geger Makalah Nobel MBG, Istana hingga Kemendagri Kompak Turun Tangan
Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Respons Kejagung
BGN Pecat Tidak Hormat 66 Kepala Dapur MBG, Ada yang Terlibat Judol hingga 'Hengki-Pengki'
Prabowo Beri Rapor “Oke” untuk Pemerintahannya, Klaim Banyak Capaian Nyata untuk Rakyat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru