BREAKING NEWS
Senin, 10 Agustus 2026

Perpres Ojol Dikebut, Pemerintah Targetkan Rampung Sebelum 17 Agustus

Nurul - Senin, 10 Agustus 2026 18:08 WIB
Perpres Ojol Dikebut, Pemerintah Targetkan Rampung Sebelum 17 Agustus
Pemerintah menargetkan Peraturan Presiden yang mengatur ekosistem transportasi online, termasuk ojek online, rampung sebelum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026. (Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Mereka bisa dapat kesempatan untuk berusaha karena istrinya, anak-anaknya mungkin dan bahkan mereka sendiri mereka bisa punya tiga motor, empat motor, motornya direntalin segala macam," ujar Maman.

Maman mengatakan sejumlah komunitas dan asosiasi pengemudi ojol juga menyambut positif rencana tersebut karena dinilai dapat membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi pengemudi dan keluarganya.

Pemerintah kini masih menyelesaikan tahapan akhir sebelum Perpres tersebut diterbitkan. Jika sesuai target, aturan mengenai ekosistem transportasi online itu diharapkan dapat rampung sebelum 17 Agustus 2026.* (mt/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ojol Diwacanakan Jadi UMKM, Pemerintah Ungkap Segudang Keuntungannya
Butuh Modal Usaha? KUR BNI 2026 Rp100 Juta, Cicilan 5 Tahun Mulai Rp1,93 Juta per Bulan
1.700 Pelari Ramaikan Lilawangsa Run 2026 di Lhokseumawe, Atlet Nias Taklukkan Pelari Kenya
Mau Pinjam Rp100 Juta? Ini Tabel Cicilan KUR BRI 2026 dan Syaratnya
Ciracas Berbenah! Jalan Lapangan Tembak Ditata, Kali Dikeruk dan Kabel Dirapikan demi Kenyamanan Warga dan UMKM
Ketua TP PKK Asahan Serahkan Bantuan untuk Poklak UP2K Sentang, Dorong Pengembangan UMKM dan Persiapan Lomba Provinsi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru