BREAKING NEWS
Selasa, 11 Agustus 2026

Geger! 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Main Judol

Nurul - Selasa, 11 Agustus 2026 13:08 WIB
Geger! 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Main Judol
Kementerian Sosial (Kemensos). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) tengah diguncang isu keterlibatan ribuan pegawainya dalam aktivitas judi online.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengungkapkan, sebanyak 1.900 pegawai di lingkungan kementeriannya diduga terindikasi aktif dalam praktik haram tersebut.

Temuan mengejutkan ini berdasarkan laporan resmi yang diterima pihak kementerian dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga:

"Masih ada karyawan yang tidak disiplin, bahkan sebagian di antaranya terlibat judi online. Data yang kami terima dari PPATK, ada 1.900 pegawai Kementerian Sosial yang terindikasi bermain judi online," kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026).

Rinciannya, oknum yang terindikasi tersebut terdiri dari 1.800 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN), serta sisanya merupakan PPPK paruh waktu.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Gus Ipul menegaskan bahwa Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial langsung bergerak cepat untuk memverifikasi dan memvalidasi seluruh data.

Prosedur ini dilakukan guna memastikan status keterlibatan masing-masing pegawai sebelum menjatuhkan sanksi resmi.

"Yang awalnya terindikasi dan terbukti. Ini sedang kita verifikasi, sedang kita validasi. Jika nanti benar-benar terbukti, maka kita akan berikan sanksi," tuturnya.

Gus Ipul menyampaikan rasa keprihatinannya atas kelakuan para pegawainya.

Ia menyayangkan di tengah upaya kementerian menjaga integritas lembaga, justru masih ada aparatur yang melakukan pelanggaran berat.

"Ini tentu menjadi keprihatinan kita semua, yang diharapkan ke depan ini menjadi pembelajaran dan tidak lagi ada jajaran kementerian sosial yang terlibat judi online," ucap dia.

Pemerintah berjanji tidak akan tebang pilih dalam menindak aparatur yang terbukti melanggar hukum.

Sanksi yang disiapkan bervariasi sesuai dengan tingkat pelanggaran, mulai dari teguran keras hingga sanksi terberat berupa pemecatan.

"Bagi PPPK ada kemungkinan kontraknya tidak akan kita lanjutkan," kata dia.

Gus Ipul menambahkan, pihaknya telah mengantongi berbagai catatan pelanggaran disiplin, mulai dari kategori ringan hingga berat dari seluruh unit kerja Kemensos di berbagai daerah di Indonesia.

Ia mengingatkan agar seluruh jajaran menghormati amanah dan kepercayaan publik.

"Kepercayaan yang sudah didapat hendaknya bisa dilaksanakan dengan baik, tidak melanggar hukum. Jadi kalau memang ada yang melanggar hukum, sanksi akan sanksi itu akan kita berikan sesuai dengan ketentuan," ucap dia.* (km/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Sepakat Ojol Masuk Kategori Usaha Mikro, Bakal Kena Pajak?
Rico Waas Buka Suara soal Camat Medan Timur yang Diduga Terlibat Jual-Beli Jabatan
Dedi Congor Jadi Tersangka Polri, KPK Tetap Usut Korupsi Importasi Bea Cukai
Pascabanjir Serbelawan, Pemkab Simalungun Gerak Cepat Pulihkan Fasilitas Umum
Kelurahan Timbang Langkat Bentuk Posbankum, Warga Kini Lebih Mudah Akses Bantuan Hukum
Komisi III DPR Gelar RDPU Kasus Kematian Mantan Istri Polisi: Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan Keluarga Korban Dipanggil
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru