Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Sanksi yang disiapkan bervariasi sesuai dengan tingkat pelanggaran, mulai dari teguran keras hingga sanksi terberat berupa pemecatan.
"Bagi PPPK ada kemungkinan kontraknya tidak akan kita lanjutkan," kata dia.
Gus Ipul menambahkan, pihaknya telah mengantongi berbagai catatan pelanggaran disiplin, mulai dari kategori ringan hingga berat dari seluruh unit kerja Kemensos di berbagai daerah di Indonesia.
Ia mengingatkan agar seluruh jajaran menghormati amanah dan kepercayaan publik.
"Kepercayaan yang sudah didapat hendaknya bisa dilaksanakan dengan baik, tidak melanggar hukum. Jadi kalau memang ada yang melanggar hukum, sanksi akan sanksi itu akan kita berikan sesuai dengan ketentuan," ucap dia.* (km/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.