BREAKING NEWS
Rabu, 12 Agustus 2026

Geger! 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Main Judol

Nurul - Selasa, 11 Agustus 2026 13:08 WIB
Geger! 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Main Judol
Kementerian Sosial (Kemensos). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sanksi yang disiapkan bervariasi sesuai dengan tingkat pelanggaran, mulai dari teguran keras hingga sanksi terberat berupa pemecatan.

"Bagi PPPK ada kemungkinan kontraknya tidak akan kita lanjutkan," kata dia.

Gus Ipul menambahkan, pihaknya telah mengantongi berbagai catatan pelanggaran disiplin, mulai dari kategori ringan hingga berat dari seluruh unit kerja Kemensos di berbagai daerah di Indonesia.

Ia mengingatkan agar seluruh jajaran menghormati amanah dan kepercayaan publik.

"Kepercayaan yang sudah didapat hendaknya bisa dilaksanakan dengan baik, tidak melanggar hukum. Jadi kalau memang ada yang melanggar hukum, sanksi akan sanksi itu akan kita berikan sesuai dengan ketentuan," ucap dia.* (km/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Sepakat Ojol Masuk Kategori Usaha Mikro, Bakal Kena Pajak?
Rico Waas Buka Suara soal Camat Medan Timur yang Diduga Terlibat Jual-Beli Jabatan
Dedi Congor Jadi Tersangka Polri, KPK Tetap Usut Korupsi Importasi Bea Cukai
Pascabanjir Serbelawan, Pemkab Simalungun Gerak Cepat Pulihkan Fasilitas Umum
Kelurahan Timbang Langkat Bentuk Posbankum, Warga Kini Lebih Mudah Akses Bantuan Hukum
Komisi III DPR Gelar RDPU Kasus Kematian Mantan Istri Polisi: Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan Keluarga Korban Dipanggil
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru