BREAKING NEWS
Minggu, 16 Agustus 2026

Sawah Rusak 57 Ribu Hektare di Aceh, Nagan Raya Kejar Waktu Pulihkan Lahan sebelum Musim Tanam

Raman Krisna - Sabtu, 15 Agustus 2026 20:57 WIB
Sawah Rusak 57 Ribu Hektare di Aceh, Nagan Raya Kejar Waktu Pulihkan Lahan sebelum Musim Tanam
Peninjauan lahan sawah terdampak di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. (Foto: dok : Satgas PRR/kementerian PU)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

NAGAN RAYA – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, mempercepat pemanfaatan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk memulihkan lahan pertanian yang terdampak bencana. Langkah ini dilakukan agar sawah yang mengalami kerusakan dapat segera kembali ditanami dan produktivitas petani tetap terjaga.

Percepatan rehabilitasi sawah menjadi penting karena Nagan Raya telah memasuki musim tanam. Sejumlah lahan pertanian masih dalam tahap pemulihan, termasuk sawah yang berada di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.

Pemkab Nagan Raya menyelaraskan pemanfaatan tambahan TKD dengan dukungan anggaran dari Kementerian Pertanian. Penyelarasan program tersebut dilakukan agar anggaran dapat diarahkan ke lokasi yang paling membutuhkan penanganan sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.

Baca Juga:

Tahapan awal yang perlu diselesaikan meliputi pemutakhiran data kerusakan, penetapan lokasi prioritas, penyelesaian persyaratan administrasi, serta penyusunan rencana pekerjaan.

Data kerusakan yang akurat diperlukan untuk menentukan bentuk penanganan di masing-masing lokasi. Penanganan tersebut dapat berupa pembersihan material bencana, rehabilitasi lahan, perbaikan jaringan irigasi, hingga penyediaan sarana produksi pertanian.

Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Aceh Firdaus mengatakan realisasi anggaran bantuan pertanian di Provinsi Aceh telah mencapai 49,2 persen atau sekitar Rp253,5 miliar dari total pagu Rp515,2 miliar.

Capaian tersebut masih terus digenjot agar pelaksanaan berbagai program pertanian dapat berjalan lebih cepat pada triwulan ketiga.

"Realisasi kegiatan kita baru sekitar 49 persen. Kami mengharapkan kabupaten dan kota segera menyelesaikan persoalan yang menyebabkan keterlambatan proses administrasi karena anggaran ini sudah berada di kabupaten," kata Firdaus.

Firdaus menegaskan pemerintah daerah perlu proaktif menyampaikan setiap kendala dalam pelaksanaan program. Dengan demikian, persoalan yang menghambat penyaluran maupun pelaksanaan kegiatan dapat segera dicarikan solusi bersama.

Menurutnya, percepatan program tidak hanya bergantung pada ketersediaan anggaran, tetapi juga kesiapan pemerintah daerah dalam mengeksekusi kegiatan di lapangan.

Kebutuhan rehabilitasi sawah tersebut tidak terlepas dari luasnya dampak bencana terhadap sektor pertanian di Aceh. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian yang dihimpun Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, luas sawah terdampak bencana mencapai 57.171 hektare.

Kerusakan lahan tersebut bervariasi, mulai dari kategori ringan, sedang, berat, hingga lahan pertanian yang hilang akibat diterjang bencana.

Bagi masyarakat Nagan Raya, sawah menjadi salah satu sumber utama penghasilan keluarga sekaligus berperan dalam menjaga ketersediaan pangan daerah. Karena itu, pemanfaatan tambahan TKD diharapkan difokuskan pada kegiatan yang mampu mengembalikan lahan pertanian menjadi produktif dalam waktu secepat mungkin.

Meski demikian, pelaksanaan program tetap harus memperhatikan ketepatan administrasi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera turut mendukung langkah Pemkab Nagan Raya dalam mempercepat pemulihan sektor pertanian.

Perwakilan Tim Satgas PRR Aceh dari Kementerian Dalam Negeri, Imran, mengatakan pemulihan lahan pertanian perlu segera dilakukan agar produksi pangan daerah tidak terganggu.

"Kita harus memikirkan bagaimana pemulihan lahan sawah dan pertanian ini dapat dilakukan sesegera mungkin sehingga tidak mengganggu produksi pertanian maupun ketahanan pangan Nagan Raya ke depan," ujarnya.

Untuk memperkuat koordinasi, Satgas PRR juga mendorong pembentukan posko di tingkat kabupaten. Posko tersebut nantinya dapat menjadi pusat pengelolaan data kerusakan, pelaksanaan program, berbagai kendala di lapangan, serta aspirasi masyarakat.

Dengan koordinasi melalui satu pintu, pemerintah diharapkan dapat mempercepat penanganan sawah terdampak sehingga petani Nagan Raya dapat kembali mengolah lahannya pada musim tanam dan produksi pertanian daerah tetap terjaga.* (dh)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Realisasi TKD Rp21 Miliar di Aceh Singkil Masih 0 Persen, Satgas PRR Kebut Serapan hingga 30 Persen per Bulan
Cegah Ancaman SiLPA dan Serapan Nol Persen: Satgas PRR Minta Pemprov Aceh Dampingi Pemda Maksimalkan Dana TKD Pascabencana
Anggaran Rp84 Miliar Masih Nol Persen: Satgas PRR Sentil Pemkot Subulussalam dan Desak Eksekusi Nyata di Lapangan
Penjualan Motor Listrik Masih Seret, Danantara Siapkan Skema DP 0 Persen
TKD 2027 Belum Jelas, Bobby Nasution Desak Kepastian Anggaran Rp1,1 Triliun untuk Sumut
Realisasi TKD Pascabencana Aceh Selatan Tembus 48 Persen: Satgas PRR Ingatkan Ancaman Penalti dan Kejar Target Desember
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru