BREAKING NEWS
Rabu, 19 Agustus 2026

Jangan Sampai RI Kehilangan Talenta Global, DPR Nilai Dwikewarganegaraan Terbatas Tak Langgar UUD 1945

Adelia Syafitri - Selasa, 18 Agustus 2026 10:07 WIB
Jangan Sampai RI Kehilangan Talenta Global, DPR Nilai Dwikewarganegaraan Terbatas Tak Langgar UUD 1945
(Foto: traveloka)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Hari ini saya sampaikan ke dewan saran pemerintah Indonesia, saran kami untuk kita izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia," kata Prabowo.

Prabowo menyebut kebijakan tersebut ditujukan kepada talenta istimewa yang dinilai mampu memberikan kontribusi besar bagi Indonesia. Pemerintah juga mempertimbangkan keberadaan jutaan diaspora Indonesia yang tersebar di berbagai negara.

Menurut Prabowo, sebagian diaspora harus memilih satu kewarganegaraan karena aturan yang berlaku saat ini belum memungkinkan status kewarganegaraan ganda secara umum.

Karena itu, pemerintah berencana mengajukan perubahan undang-undang untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta yang memiliki kemampuan khusus dan dapat memberikan kontribusi bagi kepentingan nasional.* (k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Untung Presidennya Prabowo Subianto
Karut-marut MBG hingga Putusan MK: Menanti Langkah Konkret Presiden
Menkop Ferry Juliantono Ziarah ke Makam Bung Hatta, Dorong Koperasi Kembali Jadi Pilar Ekonomi Rakyat
Singgung Papua dan Aceh, Hasto Ingatkan Tujuan Pasal 33 UUD 1945: Kekayaan Alam Bukan untuk Dikuasai Negara, Titik!
Ketua DPD Dukung BUMN Ekspor SDA Bentukan Prabowo: Bukan Ganggu Pasar
Final LCC Empat Pilar MPR Disorot, Pengamat Sebut Jauh dari Nilai Demokrasi Pancasila
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru