Korban Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo Terus Bertambah, BGN Buka Suara
SIDOARJO Jumlah santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, yang diduga mengalami keracunan setelah menya
NASIONAL
JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengingatkan pentingnya penerapan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 secara nyata dalam pengelolaan sumber daya alam nasional.
Menurut dia, penguasaan negara atas kekayaan alam tidak boleh berhenti pada aspek formal, melainkan harus benar-benar menghadirkan kemakmuran bagi rakyat.
Pernyataan itu disampaikan Hasto saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta Selatan, Senin, 1 Juni 2026.Baca Juga:
Hasto menegaskan bahwa amanat Pasal 33 UUD 1945 harus dipahami secara utuh.
Negara memang diberi kewenangan menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, namun tujuan akhirnya adalah sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Bukan dikuasai negara, titik. Tetapi rakyat harus menjadi pusat, dasar, tujuan, sekaligus penerima manfaat yang sebesar-besarnya," kata Hasto.
Ia menilai masih terdapat sejumlah daerah yang kaya sumber daya alam, namun masyarakatnya belum merasakan manfaat pembangunan secara optimal.
Dalam pidatonya, Hasto menyinggung Papua, Aceh, dan sejumlah wilayah lain yang selama ini dikenal memiliki kekayaan alam melimpah.
"Jangan seperti yang terjadi di Papua, Aceh, dan bagian dari provinsi Indonesia lainnya," ujarnya.
Menurut Hasto, negara harus memastikan bahwa setiap kebijakan pengelolaan sumber daya alam memiliki orientasi yang jelas terhadap kesejahteraan rakyat.
Ia menilai konsep penguasaan negara sebagaimana diatur dalam konstitusi tidak boleh dimaknai hanya sebagai kewenangan administratif atau politik semata.
"Rakyat harus menjadi dasar kebijakan, orientasi pembangunan, dan pihak yang memperoleh kemanfaatan tertinggi atas pendayagunaan seluruh kekayaan negara," katanya.
SIDOARJO Jumlah santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, yang diduga mengalami keracunan setelah menya
NASIONAL
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menghadiri Rapat Koordinasi Awal (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi S
PEMERINTAHAN
MEDAN Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, menegaskan penentuan maupun perubahan peringkat desil 1 hingga 10 dalam Data
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menegaskan pelaksanaan reforma agraria tidak boleh berhenti pada persoalan sertifikat dan kepa
NASIONAL
SIDOARJO Ratusan santri Pondok Pesantren Manba&039ul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mengal
PERISTIWA
MEDAN Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap seorang warga Desa Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Pertanian Mandailing Natal, Fauzan Lubis, divonis bebas dalam perkara dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Operasional penerbangan di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali normal pada Rabu, 2 September 20
NASIONAL
MEDAN Guru SD Negeri 060807 Medan berinisial DAL mengundurkan diri setelah dilaporkan orang tua siswa ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota
PENDIDIKAN
MEDAN Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara, Boya Yanti Gultom, mengajak seluruh anggota menjadikan akhlak Rasulul
PEMERINTAHAN