PSMS Medan Resmi Rekrut Bek Asal Portugal, Siapa Dia?
MEDAN PSMS Medan kembali memperkuat skuadnya menjelang bergulirnya kompetisi Championship 20262027. Tim berjuluk Ayam Kinantan itu re
OLAHRAGA
JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengingatkan pentingnya penerapan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 secara nyata dalam pengelolaan sumber daya alam nasional.
Menurut dia, penguasaan negara atas kekayaan alam tidak boleh berhenti pada aspek formal, melainkan harus benar-benar menghadirkan kemakmuran bagi rakyat.
Pernyataan itu disampaikan Hasto saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta Selatan, Senin, 1 Juni 2026.Baca Juga:
Hasto menegaskan bahwa amanat Pasal 33 UUD 1945 harus dipahami secara utuh.
Negara memang diberi kewenangan menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, namun tujuan akhirnya adalah sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Bukan dikuasai negara, titik. Tetapi rakyat harus menjadi pusat, dasar, tujuan, sekaligus penerima manfaat yang sebesar-besarnya," kata Hasto.
Ia menilai masih terdapat sejumlah daerah yang kaya sumber daya alam, namun masyarakatnya belum merasakan manfaat pembangunan secara optimal.
Dalam pidatonya, Hasto menyinggung Papua, Aceh, dan sejumlah wilayah lain yang selama ini dikenal memiliki kekayaan alam melimpah.
"Jangan seperti yang terjadi di Papua, Aceh, dan bagian dari provinsi Indonesia lainnya," ujarnya.
Menurut Hasto, negara harus memastikan bahwa setiap kebijakan pengelolaan sumber daya alam memiliki orientasi yang jelas terhadap kesejahteraan rakyat.
Ia menilai konsep penguasaan negara sebagaimana diatur dalam konstitusi tidak boleh dimaknai hanya sebagai kewenangan administratif atau politik semata.
"Rakyat harus menjadi dasar kebijakan, orientasi pembangunan, dan pihak yang memperoleh kemanfaatan tertinggi atas pendayagunaan seluruh kekayaan negara," katanya.
MEDAN PSMS Medan kembali memperkuat skuadnya menjelang bergulirnya kompetisi Championship 20262027. Tim berjuluk Ayam Kinantan itu re
OLAHRAGA
MEDAN Kawasan wisata Berastagi di Kabupaten Karo masih menjadi salah satu destinasi favorit masyarakat Sumatera Utara, terutama saat akh
PARIWISATA
BOGOR Pemerintah Kota Bogor bersama sejumlah organisasi dan komunitas akan menggelar nonton bareng (nobar) Final Piala Dunia 2026 yang m
NASIONAL
JAKARTA Penanganan tiga perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus menjadi s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Xiaomi resmi mengumumkan penghentian dukungan pembaruan perangkat lunak (software update) untuk sejumlah smartphone dari lini Xi
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kelompok relawan Garda Prabowo resmi mencabut pengaduan masyarakat (dumas) yang sebelumnya dilayangkan ke Bareskrim Polri terhad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polemik internal di tubuh PDI Perjuangan Sumatera Utara kembali mencuat setelah kader militan PDIP Kota Medan, Tongam Manulang, me
POLITIK
MEDAN Mantan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batu Bara, Tamrin, dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dalam perk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Terjun di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, diperkirakan akan mengalami kelebih
PEMERINTAHAN