BREAKING NEWS
Rabu, 19 Agustus 2026

Anggaran Rp50 Miliar Belum Bergerak, Tito Turunkan Tim Kemendagri ke Nias

Raman Krisna - Rabu, 19 Agustus 2026 15:24 WIB
Anggaran Rp50 Miliar Belum Bergerak, Tito Turunkan Tim Kemendagri ke Nias
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera sekaligus Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (foto: Dok. Satgas PRR)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

NIAS — Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi di Kabupaten Nias dengan menurunkan tim pendamping dari Kementerian Dalam Negeri.

Pendampingan tersebut diarahkan untuk menyelesaikan berbagai hambatan administrasi agar tambahan Transfer ke Daerah (TKD) dapat segera digunakan untuk memulihkan akses, permukiman, dan infrastruktur dasar masyarakat yang terdampak bencana.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera sekaligus Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tim dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah dan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah akan diterjunkan langsung ke Nias.

Baca Juga:

"Saya akan turunkan tim Dirjen Keuda dan Dirjen Bangda untuk membantu agar anggaran tambahan jangan stagnan," kata Tito.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pada Selasa, 18 Agustus 2026, kerugian akibat bencana di Kabupaten Nias diperkirakan mencapai Rp93,61 miliar.

Sementara kebutuhan pemulihan yang tercantum dalam dokumen R3P mencapai sekitar Rp101,16 miliar.

Monitoring dan evaluasi tersebut dipimpin Kepala Tim Monev Sumatera Utara Brigjen TNI Fadjar Tjahjono.

Dukungan yang telah tersedia antara lain bantuan Presiden sebesar Rp4 miliar, tambahan TKD sekitar Rp50 miliar, serta bantuan stimulan dari Kementerian Sosial sebesar Rp163,5 juta.

Namun, tambahan TKD tersebut belum masuk tahap pelaksanaan fisik.

Pergeseran APBD baru disahkan pada pertengahan Juli, sedangkan Peraturan Kepala Daerah yang menjadi dasar penggunaan anggaran belum diterbitkan.

Sejumlah dokumen administrasi kebencanaan dan pertanggungjawaban hibah rehabilitasi-rekonstruksi sebelumnya juga perlu segera diselesaikan.

Hal itu diperlukan agar akses terhadap dukungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dapat kembali dibuka.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bocah 8 Tahun Hanyut di Sungai Tanjung Pinggir, BPBD dan Tim Gabungan Masih Melakukan Pencarian
DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS RAPBD 2027, Fokus pada Efisiensi dan Prioritas Pembangunan
DPRD Batu Bara Sampaikan Laporan Reses Tahap II 2026, Aspirasi Masyarakat Jadi Bahan Pembahasan APBD
Rumah Rusak Ringan Dapat Rp15 Juta, Rusak Berat Dibangunkan Huntap, Ini Skema Bantuan BNPB untuk Korban Gempa NTT
Prakiraan Cuaca Sumatera Utara Rabu 19 Agustus 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan
13 Kepala Dinas di Sumut Terseret Perkara Korupsi, Mengapa Terus Berulang?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru