Roy Suryo Empat Kali Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum: Tidak Ada Aturan yang Melarang
JAKARTA Tim kuasa hukum politikus Roy Suryo menilai pengajuan praperadilan secara berulang tidak melanggar hukum. Pernyataan itu disampa
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS — Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi di Kabupaten Nias dengan menurunkan tim pendamping dari Kementerian Dalam Negeri.
Pendampingan tersebut diarahkan untuk menyelesaikan berbagai hambatan administrasi agar tambahan Transfer ke Daerah (TKD) dapat segera digunakan untuk memulihkan akses, permukiman, dan infrastruktur dasar masyarakat yang terdampak bencana.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera sekaligus Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tim dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah dan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah akan diterjunkan langsung ke Nias.Baca Juga:
"Saya akan turunkan tim Dirjen Keuda dan Dirjen Bangda untuk membantu agar anggaran tambahan jangan stagnan," kata Tito.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pada Selasa, 18 Agustus 2026, kerugian akibat bencana di Kabupaten Nias diperkirakan mencapai Rp93,61 miliar.
Sementara kebutuhan pemulihan yang tercantum dalam dokumen R3P mencapai sekitar Rp101,16 miliar.
Monitoring dan evaluasi tersebut dipimpin Kepala Tim Monev Sumatera Utara Brigjen TNI Fadjar Tjahjono.
Dukungan yang telah tersedia antara lain bantuan Presiden sebesar Rp4 miliar, tambahan TKD sekitar Rp50 miliar, serta bantuan stimulan dari Kementerian Sosial sebesar Rp163,5 juta.
Namun, tambahan TKD tersebut belum masuk tahap pelaksanaan fisik.
Pergeseran APBD baru disahkan pada pertengahan Juli, sedangkan Peraturan Kepala Daerah yang menjadi dasar penggunaan anggaran belum diterbitkan.
Sejumlah dokumen administrasi kebencanaan dan pertanggungjawaban hibah rehabilitasi-rekonstruksi sebelumnya juga perlu segera diselesaikan.
Hal itu diperlukan agar akses terhadap dukungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dapat kembali dibuka.
Percepatan administrasi menjadi penting karena kerusakan jalan dan longsor telah mengganggu konektivitas di sejumlah wilayah Kabupaten Nias, antara lain Kecamatan Idanogawo, Sogaeadu, Hiliduho, dan Botomuzoi.
Di Desa Saitagaramba, ruas Sogaeadu–Somolo-molo nyaris terputus setelah bahu jalan amblas ke jurang.
Kondisi jalan yang tersisa berupa permukaan berkerikil sehingga berisiko bagi pengguna kendaraan.
Kerusakan jalan nasional juga berdampak terhadap distribusi bahan bakar minyak atau BBM.
Pengangkutan BBM kini dibatasi hingga lima ton, jauh di bawah kebutuhan pasokan yang dilaporkan mencapai 36 ton.
Kondisi tersebut berisiko menghambat distribusi energi dan mengganggu layanan listrik di wilayah Nias Selatan jika penanganan jalur tidak segera dilakukan.
Sebanyak 17 desa juga dilaporkan belum dapat diakses kendaraan roda empat.
Dari kebutuhan sekitar 50 jembatan, sebanyak 13 unit telah dibangun oleh Kodim.
Pemerintah juga masih membutuhkan dukungan untuk membuka akses menuju desa-desa yang terisolasi.
Pada sektor permukiman, sebanyak 12 rumah terdampak bencana. Rinciannya lima rumah rusak berat, lima rusak sedang, dan dua rusak ringan.
Permukiman di sepanjang Jalan Nikhu Gara, Desa Saiwahili Hiliadulo, juga menghadapi ancaman pergerakan tanah aktif.
Pemerintah Kabupaten Nias berkomitmen mempercepat penyelesaian dokumen yang diperlukan.
BPBD akan ditempatkan sebagai pengendali koordinasi, sementara organisasi perangkat daerah teknis diminta aktif menindaklanjuti program sesuai kewenangannya.
Pemerintah daerah juga akan berkoordinasi langsung dengan BNPB untuk menyelesaikan persyaratan administrasi dan memulihkan jalur pendanaan kebencanaan.
Satgas PRR mendorong BNPB menurunkan tim asistensi langsung ke Nias.
Koordinasi juga akan diperkuat dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Utara untuk menangani kondisi darurat jalan nasional.
Selain itu, koordinasi dengan TNI akan dilakukan untuk menambah dukungan pembangunan jembatan darurat bagi desa-desa yang masih terisolasi.* (ad)
JAKARTA Tim kuasa hukum politikus Roy Suryo menilai pengajuan praperadilan secara berulang tidak melanggar hukum. Pernyataan itu disampa
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Turnamen Sepak Bola Kemerdekaan ke81 Tahun 2026 memperebutkan Piala Dandim 0208/Asahan memasuki babak final di Stadion Mutiara K
OLAHRAGA
JAKARTA Gempa susulan masih terjadi di sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah gempa utama bermagnitudo 7,7 mengguncang wilay
PERISTIWA
BATU BARA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara membongkar aktivitas galian C berupa tanah pasir yang diduga tidak menga
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meresmikan operasional Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang yang melayani rute Me
PEMERINTAHAN
PEMATANGSIANTAR Tiga hari pencarian berakhir dengan kabar duka. Hidayah Sitanggang, bocah berusia 8 tahun yang dilaporkan hanyut di Sung
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Febrie Adriansyah menempuh jalur praperadilan untuk menguji k
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan meresmikan Gallery Mustika Deli Dekranasda Medan sebagai ruang promosi sekaligus inkubasi bagi pelaku usaha
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) memperkuat profesionalisme organisasi dan
PEMERINTAHAN
ACEH TENGAH Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana dengan memprioritaskan
NASIONAL