BREAKING NEWS
Kamis, 27 Agustus 2026

62,4 Persen Publik Yakin Prabowo Serius Berantas Korupsi, Tapi Kasus BGN Jadi Catatan Kritis Survei DSI

Adelia Syafitri - Kamis, 27 Agustus 2026 15:34 WIB
62,4 Persen Publik Yakin Prabowo Serius Berantas Korupsi, Tapi Kasus BGN Jadi Catatan Kritis Survei DSI
Presiden Prabowo Subianto hadir dalam penyerahan laporan capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan upaya penyelamatan keuangan negara tahun 2025, yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025. (Foto:
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Hasil survei Data Survei Indonesia (DSI) menunjukkan 62,4 persen responden menilai pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto serius dalam memberantas korupsi. Sebaliknya, 33 persen responden menilai pemerintah belum serius dalam agenda tersebut.

Direktur Eksekutif DSI Ahmad Rijal mengatakan survei dilakukan pada 22 Juli hingga 1 Agustus 2026 terhadap 1.200 responden di 38 provinsi. Survei memiliki margin of error sekitar 2,83 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Pada isu pemberantasan korupsi, selain 62,4 persen responden yang menilai pemerintah serius, tingkat kepercayaan publik terhadap sejumlah lembaga penegak hukum juga tercatat cukup tinggi.

Baca Juga:

Kepercayaan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai 65,5 persen. Kemudian Mahkamah Agung sebesar 64,7 persen, sedangkan tingkat kepercayaan terhadap Kepolisian dan Kejaksaan masing-masing berada di atas 61 persen.

Survei DSI juga mencatat tingkat kepercayaan terhadap pemerintahan secara umum mencapai 72,2 persen. Sementara 61,8 persen responden menilai pemerintah berpihak kepada rakyat kecil.

Ahmad Rijal mengaitkan hasil tersebut dengan pernyataan Presiden Prabowo yang berulang kali menegaskan komitmen pemberantasan korupsi. Salah satunya disampaikan Prabowo saat peluncuran proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 GWp di Jembrana, Bali, Selasa (25/8/2026).

Menurut Rijal, penegasan Presiden mengenai pemberantasan korupsi menjadi salah satu faktor yang memperlihatkan arah kebijakan pemerintah dalam isu tersebut.

"Presiden Prabowo bicara bukan dari ruang hampa. Ia mengakui secara terbuka bahwa masih ada praktik korupsi. Oleh karena itu, jika kita perhatikan dalam setiap pidatonya, beliau selalu berbicara agenda pemberantasan korupsi. Hal ini menjadi pertanda komitmen pemerintahannya dalam agenda pemberantasan korupsi," kata Rijal.

Ia juga menyoroti kebijakan pemerintah dalam menata ulang tata niaga ekspor komoditas strategis melalui skema satu pintu. Menurut Rijal, langkah tersebut dinilai dapat mempersempit celah kebocoran dalam pengelolaan sumber daya negara.

Namun, Rijal menilai tingginya dukungan publik terhadap agenda pemberantasan korupsi juga datang bersamaan dengan tuntutan agar pemerintah memperkuat instrumen hukum. Di antaranya percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset serta penerapan hukuman yang lebih tegas bagi pelaku korupsi.

"Apa yang sedang dihadapi Prabowo hari ini bukan sekadar kritik biasa dari oposisi politik, melainkan perlawanan dari kelompok yang kepentingannya terusik oleh langkah-langkah pembenahan tata kelola sumber daya negara," ujarnya.

Dalam survei yang sama, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo tercatat 60,7 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan kepuasan terhadap kinerja pemerintah dan kabinet secara umum yang berada di angka 55,5 persen.

DSI juga menanyakan persepsi publik terhadap kasus penetapan tersangka mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Dari responden yang mengikuti perkara tersebut, 59,2 persen memaknainya sebagai bukti lemahnya pengawasan program sejak awal, bukan semata-mata sebagai bukti ketegasan penindakan.

Hasil survei tersebut menggambarkan bahwa isu pemberantasan korupsi masih mendapat perhatian kuat dari masyarakat. Di satu sisi, mayoritas responden menilai pemerintah serius memberantas korupsi, sementara tingkat kepercayaan terhadap sejumlah lembaga penegak hukum juga tergolong tinggi.* (an/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Perkuat Penanganan Stunting, Intervensi Sasar Remaja hingga Keluarga
Pemprov Sumut dan BI Perkuat Ekonomi Syariah, UMKM Ditarget Bebas dari Jerat Rentenir
DPR Setujui Sarjito Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK, Ditargetkan Beroperasi 1 Januari 2027
Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember 2026
Gubernur Sumut Dorong Bank Sumut dan Tirtanadi Melantai di Bursa Efek
Pemdes Bogak Galang Dana untuk Korban Gempa NTT, Sekdes Turun Langsung Datangi Rumah Warga
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru