BREAKING NEWS
Jumat, 28 Agustus 2026

Puan Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Paling Lambat 15 Desember 2026

Administrator - Kamis, 27 Agustus 2026 15:50 WIB
Puan Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Paling Lambat 15 Desember 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Dok. DPR RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Tentu saja kami akan menemui dan menerima aspirasi tersebut," kata Puan.

Ia menjelaskan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi melalui berbagai mekanisme yang tersedia di DPR. Aspirasi dapat disampaikan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama alat kelengkapan dewan atau komisi terkait, Badan Aspirasi Masyarakat (BAM), maupun audiensi langsung dengan pimpinan DPR.

Masyarakat juga dapat hadir dalam Rapat Paripurna dengan mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku di DPR.

"Bahkan sampai kemudian kami akan bolehkan perwakilannya untuk ikut dalam paripurna. Namun, ya ikuti mekanisme dan aturan yang ada di lembaga DPR ini," tutur Puan.

RUU Perampasan Aset selama ini menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian publik karena diharapkan dapat memperkuat upaya negara dalam memulihkan aset hasil tindak pidana.

Dengan target 15 Desember 2026, DPR dan pemerintah dituntut menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan sekaligus menjaga keterbukaan terhadap masukan masyarakat sebelum aturan tersebut disahkan.* (mt/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dari SBY, Jokowi hingga Prabowo: Perjalanan Panjang RUU Perampasan Aset yang Tak Kunjung Disahkan
Mahasiswa UT dan Warga Dicegat Polisi di Gerbang Pemuda, Massa Minta Akses ke DPR Dibuka
Usai Dapat Komitmen DPR, Massa AMPB dari Pati Tertib Tinggalkan Gedung DPR
Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember 2026
Mengapa RUU Perampasan Aset Lama Dibahas? Ini Penjelasan Komisi III DPR
2 dari 65 Orang yang Diamankan Polda Metro Jelang Demo DPR Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Ada Konsolidasi Kelompok Anarko
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru