Sentuhan Humanis di Pidie! 500 Warga Antusias Serbu Bakti Kesehatan dan Terima Kursi Roda dari Polri
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ditargetkan rampung paling lambat 15 Desember 2026. Target tersebut disampaikan saat sejumlah massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi dan menyuarakan tuntutan pengesahan RUU tersebut.
"Tadi sudah disampaikan oleh pimpinan DPR, Pak Dasco, bahwa insyaAllah RUU Perampasan Aset ini akan kami selesaikan pada 15 Desember 2026," kata Puan seusai Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset dalam Rapat Paripurna.Baca Juga:
Penyampaian progres tersebut disaksikan langsung Koordinator AMPB Supriyono alias Botok bersama sejumlah perwakilan massa dari balkon ruang sidang. Dalam laporannya, Habiburokhman menyebut DPR menargetkan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat dalam rapat paripurna pada Desember 2026.
Habiburokhman mengatakan pembahasan membutuhkan waktu karena RUU tersebut memuat sejumlah substansi baru. DPR juga masih membuka ruang partisipasi publik sebelum proses pengambilan keputusan.
Usai mengikuti rapat paripurna, Botok dan perwakilan massa kemudian mengikuti audiensi bersama pimpinan DPR. Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa serta Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade.
Dalam audiensi itu, Botok meminta pimpinan DPR mengundurkan diri apabila RUU Perampasan Aset tidak disahkan sesuai target 15 Desember 2026.
Dasco kemudian menyatakan kesediaannya memenuhi tuntutan tersebut. Ia mengatakan pimpinan DPR siap mundur apabila target penyelesaian RUU Perampasan Aset tidak tercapai hingga tanggal yang telah disepakati.
Puan menilai masih terdapat waktu yang cukup bagi DPR dan pemerintah untuk menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan.
"Sekarang bulan Agustus, lalu September, Oktober, November, Desember. Artinya, masih kurang lebih empat setengah bulan lagi. Jadi, insyaAllah bahwa penutupan tahun ini, tahun 2026 itu kan 31 Desember," ujarnya.
Menurut Puan, DPR dan pemerintah masih memiliki waktu untuk melakukan pembahasan secara menyeluruh sekaligus memastikan proses penyusunan regulasi berjalan sesuai mekanisme legislasi.
Puan juga menegaskan DPR tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait RUU Perampasan Aset.
"Tentu saja kami akan menemui dan menerima aspirasi tersebut," kata Puan.
Ia menjelaskan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi melalui berbagai mekanisme yang tersedia di DPR. Aspirasi dapat disampaikan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama alat kelengkapan dewan atau komisi terkait, Badan Aspirasi Masyarakat (BAM), maupun audiensi langsung dengan pimpinan DPR.
Masyarakat juga dapat hadir dalam Rapat Paripurna dengan mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku di DPR.
"Bahkan sampai kemudian kami akan bolehkan perwakilannya untuk ikut dalam paripurna. Namun, ya ikuti mekanisme dan aturan yang ada di lembaga DPR ini," tutur Puan.
RUU Perampasan Aset selama ini menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian publik karena diharapkan dapat memperkuat upaya negara dalam memulihkan aset hasil tindak pidana.
Dengan target 15 Desember 2026, DPR dan pemerintah dituntut menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan sekaligus menjaga keterbukaan terhadap masukan masyarakat sebelum aturan tersebut disahkan.* (mt/dh)
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia akan mengalami kebangkitan besar dalam beberapa tahun mendatang. Namun, Prabowo men
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti sejumlah siaran langsung atau live streaming aksi demonstrasi di depan Gedu
NASIONAL
JAKARTA Tembakan gas air mata kembali dilepaskan ke arah kerumunan massa di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pejompongan Raya, Jakart
PERISTIWA
LANGKAT Tim futsal putri SMK Negeri 2 Binjai berhasil meraih juara 2 dalam turnamen Piala RA CUP yang digelar di Gedung Olahraga Langkat.
OLAHRAGA
JAKARTA Anas Urbaningrum menilai perdebatan mengenai pernyataan Budi Arie di hadapan Presiden Joko Widodo soal kemungkinan perubahan sebel
POLITIK
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi para nazir wakaf di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ha
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA