Banjir Rendam 14 Desa di Aceh Tamiang: 285 KK Mengungsi, Ketinggian Air Capai 50 Cm
ACEH TAMIANG Banjir luapan merendam 14 desa di enam kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, sejak Minggu (11/10/2026) malam. Sedikitnya
PERISTIWA
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ditargetkan rampung paling lambat 15 Desember 2026. Target tersebut disampaikan saat sejumlah massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi dan menyuarakan tuntutan pengesahan RUU tersebut.
"Tadi sudah disampaikan oleh pimpinan DPR, Pak Dasco, bahwa insyaAllah RUU Perampasan Aset ini akan kami selesaikan pada 15 Desember 2026," kata Puan seusai Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset dalam Rapat Paripurna.Baca Juga:
Penyampaian progres tersebut disaksikan langsung Koordinator AMPB Supriyono alias Botok bersama sejumlah perwakilan massa dari balkon ruang sidang. Dalam laporannya, Habiburokhman menyebut DPR menargetkan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat dalam rapat paripurna pada Desember 2026.
Habiburokhman mengatakan pembahasan membutuhkan waktu karena RUU tersebut memuat sejumlah substansi baru. DPR juga masih membuka ruang partisipasi publik sebelum proses pengambilan keputusan.
Usai mengikuti rapat paripurna, Botok dan perwakilan massa kemudian mengikuti audiensi bersama pimpinan DPR. Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa serta Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade.
Dalam audiensi itu, Botok meminta pimpinan DPR mengundurkan diri apabila RUU Perampasan Aset tidak disahkan sesuai target 15 Desember 2026.
Dasco kemudian menyatakan kesediaannya memenuhi tuntutan tersebut. Ia mengatakan pimpinan DPR siap mundur apabila target penyelesaian RUU Perampasan Aset tidak tercapai hingga tanggal yang telah disepakati.
Puan menilai masih terdapat waktu yang cukup bagi DPR dan pemerintah untuk menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan.
"Sekarang bulan Agustus, lalu September, Oktober, November, Desember. Artinya, masih kurang lebih empat setengah bulan lagi. Jadi, insyaAllah bahwa penutupan tahun ini, tahun 2026 itu kan 31 Desember," ujarnya.
Menurut Puan, DPR dan pemerintah masih memiliki waktu untuk melakukan pembahasan secara menyeluruh sekaligus memastikan proses penyusunan regulasi berjalan sesuai mekanisme legislasi.
Puan juga menegaskan DPR tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait RUU Perampasan Aset.
"Tentu saja kami akan menemui dan menerima aspirasi tersebut," kata Puan.
Ia menjelaskan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi melalui berbagai mekanisme yang tersedia di DPR. Aspirasi dapat disampaikan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama alat kelengkapan dewan atau komisi terkait, Badan Aspirasi Masyarakat (BAM), maupun audiensi langsung dengan pimpinan DPR.
Masyarakat juga dapat hadir dalam Rapat Paripurna dengan mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku di DPR.
"Bahkan sampai kemudian kami akan bolehkan perwakilannya untuk ikut dalam paripurna. Namun, ya ikuti mekanisme dan aturan yang ada di lembaga DPR ini," tutur Puan.
RUU Perampasan Aset selama ini menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian publik karena diharapkan dapat memperkuat upaya negara dalam memulihkan aset hasil tindak pidana.
Dengan target 15 Desember 2026, DPR dan pemerintah dituntut menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan sekaligus menjaga keterbukaan terhadap masukan masyarakat sebelum aturan tersebut disahkan.* (mt/dh)
ACEH TAMIANG Banjir luapan merendam 14 desa di enam kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, sejak Minggu (11/10/2026) malam. Sedikitnya
PERISTIWA
JAKARTA Ahli waris Anan bin Ta&039ih mengaku telah menunggu selama 13 tahun untuk menerima pembayaran ganti rugi tanah yang digunakan da
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kelanjutan penyelenggaraan MotoGP Indonesia di Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), setelah musim
OLAHRAGA
JAKARTA Mayoritas harga bahan pangan mengalami kenaikan pada Senin (12/10/2026). Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis N
EKONOMI
JAKARTA Memilih laptop untuk desain grafis tidak cukup hanya mempertimbangkan harga dan kapasitas RAM. Prosesor, kartu grafis (GPU), kuali
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Mantan Kepala Dusun (Kadus) IV Kesatuan, Desa Harapan Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sugimin, divonis tiga tahun penj
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mulai memperketat tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah mengalami pergantian pimpinan d
NASIONAL
JAKARTA Presiden Mesir Abdel Fattah ElSisi menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas sambutan hangat selama kunjung
NASIONAL
JAKARTA Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto untuk kembali maju sebagai calon presid
POLITIK
JAKARTA Rukun iman dan rukun Islam merupakan dua fondasi utama dalam ajaran Islam yang saling melengkapi. Rukun iman berkaitan dengan keya
AGAMA