Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Dalam perkara tersebut juga diduga terdapat rekening nominee yang digunakan untuk menampung fee. Rekening tersebut disebut berfungsi sebagai tempat pengumpulan uang dari proses pengurusan izin tinggal.
KPK sebelumnya mengungkap dugaan penerimaan uang oleh sejumlah pihak di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi atau Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan selama periode 2022-2026 yang nilainya disebut mencapai sedikitnya Rp145,5 miliar.
Uang tersebut diduga didistribusikan kepada sejumlah oknum secara langsung maupun melalui perantara. Penyidik juga mendalami dugaan penggunaan kode tertentu untuk menyamarkan pembagian uang kepada pihak-pihak yang terlibat.
Kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan. KPK terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi untuk mengungkap alur penerimaan uang serta peran masing-masing tersangka.* (k/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.