BREAKING NEWS
Kamis, 27 Agustus 2026

Rekening Nominee hingga Kode Rahasia, KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Usut Dugaan Pemerasan WNA Rp145 Miliar

Adelia Syafitri - Kamis, 27 Agustus 2026 16:41 WIB
Rekening Nominee hingga Kode Rahasia, KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Usut Dugaan Pemerasan WNA Rp145 Miliar
Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim berjalan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,Jumat (19/6/2026). (Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam perkara tersebut juga diduga terdapat rekening nominee yang digunakan untuk menampung fee. Rekening tersebut disebut berfungsi sebagai tempat pengumpulan uang dari proses pengurusan izin tinggal.

KPK sebelumnya mengungkap dugaan penerimaan uang oleh sejumlah pihak di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi atau Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan selama periode 2022-2026 yang nilainya disebut mencapai sedikitnya Rp145,5 miliar.

Uang tersebut diduga didistribusikan kepada sejumlah oknum secara langsung maupun melalui perantara. Penyidik juga mendalami dugaan penggunaan kode tertentu untuk menyamarkan pembagian uang kepada pihak-pihak yang terlibat.

Kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan. KPK terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi untuk mengungkap alur penerimaan uang serta peran masing-masing tersangka.* (k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Upaya Hukum Kandas di Meja Hakim, Yaqut Cholil Qoumas Kini Harus Hadapi Pembuktian Kasus Korupsi Kuota Haji
62,4 Persen Publik Yakin Prabowo Serius Berantas Korupsi, Tapi Kasus BGN Jadi Catatan Kritis Survei DSI
KPK Tahan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Terkait Kasus Suap Impor
Uang Rp4 Miliar Ditemukan di Rumahnya, Kadis PUPR Bengkulu Diperiksa KPK
KPK Temukan Surat Edaran Antikorupsi di Rektorat Unsoed, Malah Ada Dugaan Pengondisian PMB
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Unsoed, Wakil Ketua Gerindra Banyumas Dinonaktifkan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru