BREAKING NEWS
Kamis, 27 Agustus 2026

Golkar Pasang Badan Kawal RUU Perampasan Aset, Sarmuji Tegaskan: Cepat Boleh, Tapi Jangan Sampai Disalahgunakan

Johan - Kamis, 27 Agustus 2026 18:00 WIB
Golkar Pasang Badan Kawal RUU Perampasan Aset, Sarmuji Tegaskan: Cepat Boleh, Tapi Jangan Sampai Disalahgunakan
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M. Sarmuji. (dok.istimewa)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Fraksi Golkar memastikan akan mengawal pembahasan RUU tersebut secara serius dan terukur hingga tahap pengesahan.

"Penguatan hukum untuk memberantas korupsi adalah kepentingan bersama seluruh anak bangsa, bukan kepentingan satu golongan atau fraksi tertentu. Fraksi Partai Golkar akan senantiasa mendukung setiap langkah legislasi yang membawa kebaikan bagi rakyat dan bangsa Indonesia," kata Sarmuji.

"Kami siap mengawal percepatan RUU Perampasan Aset," tegasnya.

RUU Perampasan Aset menjadi salah satu agenda legislasi yang mendapat perhatian luas. DPR sebelumnya telah menyampaikan target agar regulasi tersebut dapat disahkan paling lambat Desember 2026, dengan berbagai tahapan pembahasan dan penyerapan aspirasi yang masih harus dilalui.* (d/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bukan Cuma Janji Tertulis, DPR Kerahkan Aparat Kawal Kepulangan Massa Aksi RUU Perampasan Aset ke Daerah
Puan Absen Tak Ikut Teken, Ini Isi Surat Komitmen Mundur Pimpinan DPR
SBY Memulai, Jokowi Kecewa, Prabowo Pertaruhkan Kursi DPR: RUU Perampasan Aset Akhirnya di Ujung Penantian 18 Tahun
"15 Desember Kami Datang Lagi!" AMPB Siap Tagih Janji RUU Perampasan Aset ke DPR
Puan Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Paling Lambat 15 Desember 2026
Dari SBY, Jokowi hingga Prabowo: Perjalanan Panjang RUU Perampasan Aset yang Tak Kunjung Disahkan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru