Eksplorasi Migas Dimulai di Mangkupadi, Pertamina Siapkan Pengeboran Sumur Tingkilan-001
BULUNGAN PT Pertamina Hulu Energi Lepas Pantai Bunyu (PHE LPB) memulai pengeboran eksplorasi Sumur Tingkilan001 (TKLN001) di Desa Mang
EKONOMI
Mengenai tudingan penerimaan uang Rp40 miliar dari pengusaha Tan Kiang, hakim menyatakan persoalan benar atau tidaknya penerimaan tersebut bukan merupakan objek pemeriksaan praperadilan.
Hakim juga menyebut UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP tidak mensyaratkan calon tersangka harus terlebih dahulu dipanggil dan diperiksa sebelum penetapan tersangka dilakukan, sepanjang syarat minimal dua alat bukti yang sah telah terpenuhi.
"Menimbang dengan demikian, sepanjang sebelum penetapan tersangka telah terdapat dasar objektif berupa paling sedikit dua alat bukti yang sah, ketiadaan pemanggilan dan pemeriksaan Pemohon sebelum tanggal 10 Juli tidak dengan sendirinya merupakan alasan untuk membatalkan penetapan tersangka," ujar Richard.
Dalam pertimbangannya, hakim juga menyatakan tindak pidana asal tidak wajib dibuktikan terlebih dahulu dalam konstruksi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sementara terkait pencegahan Febrie ke luar negeri, hakim menyatakan tindakan tersebut diajukan pada 11 Juli 2026, sehari setelah Febrie ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Juli 2026.
Menurut hakim, surat permohonan pencegahan telah mencantumkan alasan kepentingan penyidikan, termasuk untuk menjamin keberadaan Febrie dan mengantisipasi kemungkinan dirinya keluar dari wilayah Indonesia.
Hakim menilai apabila terdapat persoalan keterlambatan pemberitahuan, hal tersebut merupakan persoalan administratif dan tidak otomatis membuat keputusan pencegahan batal demi hukum.
Hakim juga menyatakan pelimpahan penanganan perkara Febrie kepada Kejaksaan Agung bukan bentuk pengalihan atau delegasi kewenangan dari kepolisian. Karena itu, alat bukti yang diperoleh polisi tidak kehilangan keabsahannya hanya karena perkara kemudian ditangani Kejagung.
Menurut hakim, karena penggeledahan, penyitaan dan penetapan tersangka telah dinyatakan sah, tidak terdapat tindakan pokok yang dapat dijadikan dasar untuk membatalkan proses hukum berikutnya.
Perkara praperadilan tersebut terdaftar dengan Nomor 134/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL dan berkaitan dengan sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penyitaan.
Dalam perkara tersebut, Febrie menjadi pemohon. Sementara termohon terdiri dari Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor Polri), serta Kejaksaan Agung.
Febrie juga mengajukan permohonan praperadilan kedua dengan Nomor 135/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL yang berkaitan dengan sah atau tidaknya penetapan tersangka.
BULUNGAN PT Pertamina Hulu Energi Lepas Pantai Bunyu (PHE LPB) memulai pengeboran eksplorasi Sumur Tingkilan001 (TKLN001) di Desa Mang
EKONOMI
JAKARTA Panitia pelaksana Plerinage Militaire International (PMI) 2027 mulai mematangkan persiapan kontingen Indonesia untuk mengikuti
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menerbitkan surat edaran tentang kewaspadaan terhadap potensi peningkatan kebakar
KESEHATAN
DELI SERDANG Wisata De&039River di Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), bisa menjadi pilihan untuk menghabiskan
PARIWISATA
JAKARTA Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi mendatangi Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026).
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust KaroKaro, dituntut empat tahun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Saksi Andi Azwan mengaku tidak pernah melihat langsung ijazah asli Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi). Meski demikian, dia meng
NASIONAL
JAKARTA Kualitas udara di sejumlah wilayah Indonesia memburuk akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Berdasarkan pemantauan realtim
NASIONAL
DELI SERDANG Kabut asap menyelimuti kawasan Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (15/10/
PERISTIWA
JAKARTA Sekretaris Jenderal DPP Projo Freddy Alex Damanik mengaku pernah diperlihatkan hasil pemindaian atau scan ijazah Presiden ke7 RI
NASIONAL