BREAKING NEWS
Sabtu, 29 Agustus 2026

PWI dan GAPKI Bahas Masa Depan Sawit Indonesia, Pers Diminta Tetap Kritis

gusWedha - Sabtu, 29 Agustus 2026 08:49 WIB
PWI dan GAPKI Bahas Masa Depan Sawit Indonesia, Pers Diminta Tetap Kritis
Workshop Jurnalistik GAPKI dan PWI di Yogyakarta, Jumat, 28 Agustus 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

YOGYAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) memperkuat kerja sama untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai industri kelapa sawit nasional.

Kolaborasi itu diwujudkan melalui Workshop Jurnalistik GAPKI dan PWI di Yogyakarta, Jumat, 28 Agustus 2026.

Workshop tersebut menjadi ruang diskusi antara pelaku industri, akademisi, ekonom, dan insan pers mengenai tata kelola kelapa sawit yang berkelanjutan, ramah lingkungan, sekaligus memiliki peran penting bagi perekonomian Indonesia.

Baca Juga:

Ketua Umum GAPKI Eddy Martono mengatakan pemilihan Yogyakarta sebagai lokasi kegiatan memiliki alasan tersendiri.

Yogyakarta tidak dikenal sebagai daerah perkebunan sawit, sehingga kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana memperkenalkan manfaat kelapa sawit kepada masyarakat yang tidak bersentuhan langsung dengan perkebunan.

Menurut Eddy, produk berbasis kelapa sawit digunakan dalam berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk industri batik dan kebutuhan sehari-hari.

Di sisi lain, Eddy menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi industri sawit, salah satunya terkait regulasi mengenai Kebakaran Hutan dan Lahan atau karhutla.

Ia mengatakan perusahaan anggota GAPKI secara proaktif turut membantu pemadaman kebakaran, termasuk kebakaran yang terjadi di luar wilayah konsesi perusahaan seperti di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Riau.

Namun, menurut Eddy, perusahaan tetap menghadapi persoalan hukum ketika kebakaran terjadi di wilayah konsesi meskipun sumber api berasal dari luar.

Ia menyinggung Pasal 88 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 yang mengatur prinsip strict liability atau tanggung jawab mutlak.

"Apabila terjadi kebakaran—sekalipun titik apinya terbukti dari luar dan masuk ke dalam konsesi—kita otomatis dianggap lalai. Padahal tidak mungkin ada perusahaan atau masyarakat yang sengaja membakar asetnya sendiri. Kami mengusulkan adendum atau klausul pengecualian dalam aturan, terutama saat kondisi cuaca ekstrem," jelas Eddy Martono.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat mengenai industri sawit Indonesia.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo Bakal Bertemu Putin, Jadi Tamu Utama EEF ke-11 di Rusia
Jangan Asal Kambing Hitamkan Peladang Panglima Jilah Pas Badan di Istana Bela Tradisi Adat Kalbar
Praperadilan Kandas Dua Kali! Kubu Febrie Adriansyah Bongkar 'Paradoks Prosedural' hingga Sentil Isu Kriminalisasi
"Kayak Upin-Ipin", Menhut Puji Kekompakan Kapolda-Pangdam Riau Berantas Karhutla
2,4 Juta Lapangan Kerja Dijanjikan Tercipta, Purbaya Akui Belum Cukup Atasi 7,2 Juta Pengangguran
Ekonomi Tumbuh 5,29% tapi Rakyat Masih Mengeluh, Menkeu Purbaya Beberkan Syarat Mutlak Agar Bisa Merata
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru