Febrie Adriansyah Ungkap Alasan Tinggalkan Jabatan Jampidsus, Siapa yang Memintanya Mundur?
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) memperkuat kerja sama untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai industri kelapa sawit nasional.
Kolaborasi itu diwujudkan melalui Workshop Jurnalistik GAPKI dan PWI di Yogyakarta, Jumat, 28 Agustus 2026.
Workshop tersebut menjadi ruang diskusi antara pelaku industri, akademisi, ekonom, dan insan pers mengenai tata kelola kelapa sawit yang berkelanjutan, ramah lingkungan, sekaligus memiliki peran penting bagi perekonomian Indonesia.Baca Juga:
Ketua Umum GAPKI Eddy Martono mengatakan pemilihan Yogyakarta sebagai lokasi kegiatan memiliki alasan tersendiri.
Yogyakarta tidak dikenal sebagai daerah perkebunan sawit, sehingga kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana memperkenalkan manfaat kelapa sawit kepada masyarakat yang tidak bersentuhan langsung dengan perkebunan.
Menurut Eddy, produk berbasis kelapa sawit digunakan dalam berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk industri batik dan kebutuhan sehari-hari.
Di sisi lain, Eddy menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi industri sawit, salah satunya terkait regulasi mengenai Kebakaran Hutan dan Lahan atau karhutla.
Ia mengatakan perusahaan anggota GAPKI secara proaktif turut membantu pemadaman kebakaran, termasuk kebakaran yang terjadi di luar wilayah konsesi perusahaan seperti di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Riau.
Namun, menurut Eddy, perusahaan tetap menghadapi persoalan hukum ketika kebakaran terjadi di wilayah konsesi meskipun sumber api berasal dari luar.
Ia menyinggung Pasal 88 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 yang mengatur prinsip strict liability atau tanggung jawab mutlak.
"Apabila terjadi kebakaran—sekalipun titik apinya terbukti dari luar dan masuk ke dalam konsesi—kita otomatis dianggap lalai. Padahal tidak mungkin ada perusahaan atau masyarakat yang sengaja membakar asetnya sendiri. Kami mengusulkan adendum atau klausul pengecualian dalam aturan, terutama saat kondisi cuaca ekstrem," jelas Eddy Martono.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat mengenai industri sawit Indonesia.
Terlebih, industri tersebut menghadapi berbagai tudingan dan kampanye negatif di tingkat global.
Menurut Akhmad, persaingan bisnis internasional dapat membuat isu lingkungan dan tenaga kerja digunakan untuk membangun citra negatif terhadap industri sawit Indonesia.
"Tantangan utama industri sawit adalah membuktikan tata kelola yang bermanfaat bagi masyarakat. Dunia sangat membutuhkan kelapa sawit karena ini adalah minyak nabati paling produktif," ujar Akhmad Munir.
Ia menekankan pentingnya jurnalisme berbasis data dan fakta empiris.
Menurut dia, wartawan perlu menyampaikan perkembangan industri secara kritis, termasuk ketika menemukan persoalan dalam tata kelola perusahaan.
"Pers harus mengedepankan kepentingan nasional dengan mendukung industri kelapa sawit yang ramah lingkungan, sehat bagi tenaga kerja, dan berkelanjutan. Inilah tugas mulia yang perlu kita kerjakan bersama," tegasnya.
Guru Besar Universitas Jember Prof. Dr. Ermanto Fahamsyah mengatakan kelapa sawit memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia.
Menurut dia, sawit memberikan manfaat dalam bentuk devisa, lapangan pekerjaan, serta mendukung ketahanan pangan dan energi.
"Sawit adalah anugerah. Kita harus bersyukur karena komoditas ini memberi kontribusi besar bagi devisa, lapangan kerja, dan ketahanan pangan serta energi nasional. Tugas kita bersama adalah mengelola anugerah ini dengan tata kelola yang baik agar manfaatnya dirasakan seluruh rakyat," ujarnya.
Ekonom Senior INDEF sekaligus President of ASAE, Prof. Dr. Bustanul Arifin, menyoroti pentingnya pembenahan perkebunan rakyat.
Ia juga mendorong penguatan diplomasi internasional untuk menghadapi meningkatnya kebutuhan energi dalam negeri dan semakin ketatnya aturan perdagangan global.
"Sawit berkelanjutan adalah keniscayaan nasional, bukan sekadar respons atas desakan luar negeri. Kunci daya saing kita ke depan terletak pada peremajaan kebun rakyat untuk memangkas yield gap, percepatan sertifikasi ISPO/RSPO, serta penguatan kemitraan adil antara petani, BUMN, dan swasta," ujar Prof. Bustanul Arifin yang juga merupakan pakar ekonomi pertanian ini.
Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat Agus Sudibyo mengatakan kebebasan pers harus tetap berjalan bersama profesionalisme dan kesadaran terhadap kepentingan nasional.
Menurut Agus, media tetap harus kritis terhadap industri sawit apabila terdapat persoalan.
Namun, pemberitaan juga perlu melihat kontribusi sawit terhadap perekonomian nasional secara proporsional.
"Kebebasan pers itu universal. Tetapi kesejahteraan nasional itu nilainya lebih tinggi. Bagi mereka (negara luar), kebebasan pers adalah instrumen untuk mencapai hal yang lebih tinggi, yaitu kepentingan nasional dan kejayaan bangsa sendiri. Makanya, mereka sangat protektif terhadap produk-produk yang mereka hasilkan," ujar Mantan Anggota Dewan Pers ini.
Agus mengatakan sawit memiliki sejumlah peran strategis bagi Indonesia, antara lain sebagai penyumbang devisa, penyerap tenaga kerja, penggerak ekonomi daerah, pendukung ketahanan energi dan pengembangan biodiesel, serta pemasok minyak nabati dan bahan baku industri pangan.
"Perhatian kita terhadap isu lingkungan dan masalah lainnya terkait sawit minimal harus seimbang dengan apresiasi, pembelaan, dan pengakuan kita bahwa sawit adalah saka guru atau pilar utama perekonomian nasional. Minimal harus seimbang," tegasnya.
Ia menilai pemberitaan mengenai industri sawit perlu dilakukan secara proporsional.
Media tidak boleh mengabaikan persoalan lingkungan maupun persoalan lainnya, tetapi juga perlu memberikan gambaran yang utuh mengenai posisi sawit bagi perekonomian Indonesia.
"Oleh sebab itu, kebebasan pers, profesionalisme media, dan sikap kritis terhadap industri sawit jangan sampai hilang jika memang ada masalah. Tetapi, kita juga harus semakin sadar mengenai apa kepentingan nasional kita dalam diskursus tentang minyak nabati global," pungkas Agus Sudibyo.
Melalui Workshop Jurnalistik GAPKI dan PWI, kedua organisasi berharap wartawan memiliki pemahaman yang lebih luas mengenai industri kelapa sawit.
Dengan pemahaman tersebut, pemberitaan mengenai sawit diharapkan tetap mengedepankan data, fakta, sikap kritis, serta kepentingan publik.
PWI dan GAPKI juga berharap forum tersebut dapat menjadi ruang dialog berkelanjutan antara industri dan pers untuk mendorong tata kelola sawit yang lebih transparan, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.* (ad)
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
BANDUNG Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengenang pengalamannya menghadapi demonstrasi selama menjabat
POLITIK
DELI SERDANG Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara (Sumut) meningkat empat kali lipat sepanjang 20
NASIONAL
MEDAN Kisruh pengelolaan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AlHikmah Medan kembali mencuat. Persoalan tersebut mencakup status kepemimpi
NASIONAL
PEKANBARU Yayasan Jaga Riau Indonesia mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau dan Gubernur Riau segera mengambil langkah konkre
NASIONAL
MEDAN Kota Medan mengalami penurunan permukaan tanah sekitar 33 milimeter atau 3,3 sentimeter per tahun. Angka tersebut terungkap dalam
NASIONAL
JAKARTA Suroso Isnandar ditunjuk sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero), menggantikan Darmawan Prasodjo. Pergantian pimpinan perusahaan
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Don Ritto alias Idon menilai jaksa penuntut umum (JPU) mencampuradukkan honorarium advokat, kegiatan bisnis, dan hubung
HUKUM DAN KRIMINAL