2 Kepling Medan Terciduk Edarkan Ekstasi-Vape Narkoba, Rico Waas: Minta Camat Langsung Pecat
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas memastikan dua kepala lingkungan (kepling) yang ditangkap polisi karena diduga terlibat peredaran narkoba
PEMERINTAHAN
JAKARTA - Penanganan perkara eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah dinilai dapat menjadi momentum untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Penerapan sangkaan berlapis, termasuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), disebut menunjukkan keseriusan dalam mengusut perkara tersebut.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai langkah Kejagung menangani perkara Febrie secara komprehensif dapat menjadi indikator keseriusan dalam mengusut dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan internal kejaksaan.
"Saya kira Kejaksaan Agung akan dengan serius menangani kasus ini, ini juga terlihat dari bertambahnya pasal sangkaan seperti TPPU. Dengan keseriusan ini, pada gilirannya akan bisa mengembalikan citra kejaksaan," kata Fickar dalam keterangannya, dikutip Senin (7/9/2026).Baca Juga:
Menurut Fickar, penerapan sejumlah pasal dalam perkara tersebut menunjukkan dugaan penyalahgunaan jabatan perlu diusut secara menyeluruh. Ia menilai proses hukum tidak hanya penting untuk menyelesaikan perkara, tetapi juga menjadi pembelajaran bagi pejabat dan jaksa agar kewenangan tidak disalahgunakan.
"Indikasinya akan terlihat dari dakwaan yang berlapis terhadap terdakwa FA (Febrie Adriansyah). Ini membuktikan betapa pemanfaatan jabatan di jajaran kejaksaan sudah begitu parah dan mengkhawatirkan," ujarnya.
Fickar juga menyoroti besarnya kewenangan yang dimiliki aparat penegak hukum dalam proses penyidikan dan penuntutan. Menurutnya, kewenangan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab agar tidak digunakan untuk kepentingan yang bertentangan dengan hukum.
Fickar berpandangan perkara Febrie memiliki arti lebih luas bagi praktik penegakan hukum di Indonesia. Menurut dia, proses hukum terhadap pejabat yang diduga menyalahgunakan kewenangan dapat menjadi tolok ukur dalam penanganan perkara yang melibatkan pejabat publik.
"Penanganan kasus ini menjadi penting karena akan menjadi preseden bagi penuntutan terhadap para pejabat publik, terutama yang berkaitan dengan penegakan hukum baik kepolisian, kejaksaan, maupun hakim-hakim di jajaran peradilan," kata Fickar.
Ia menilai penanganan perkara secara tegas dan transparan dapat berkontribusi terhadap upaya memperbaiki citra institusi penegak hukum di mata masyarakat.
Proses hukum terhadap Febrie Adriansyah kini menjadi sorotan karena tidak hanya menyangkut dugaan tindak pidana yang ditangani, tetapi juga menyentuh isu integritas dan penggunaan kewenangan di lingkungan aparat penegak hukum.* (oz/dh)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas memastikan dua kepala lingkungan (kepling) yang ditangkap polisi karena diduga terlibat peredaran narkoba
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana untuk membayar kewajiban utang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) s
EKONOMI
JAKARTA UndangUndang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Guga
NASIONAL
MEDAN Fenomena matahari berwarna merah menghebohkan warga Kota Medan pada Minggu (6/9/2026) sore. Fenomena yang berlangsung hingga matahar
PERISTIWA
MEDAN Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan lereng bukit Paropo, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, pada Sabtu (5/9/2026)
PERISTIWA
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah pada perdagangan awal pekan, Senin (7/9/2026). IHSG turun 0,25 atau 16,80 poin
EKONOMI
JAKARTA Empat gunung api di Indonesia dilaporkan mengalami erupsi dalam waktu berdekatan pada Minggu (6/9/2026). Keempatnya yakni Gunung A
NASIONAL
MEDAN Sumatera Utara berpotensi menghadapi sejumlah bencana hidrometeorologi sepanjang September hingga Oktober 2026. Mengantisipasi kondi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau kini berangsur berges
NASIONAL
JAKARTA Gugatan uji materi terkait perpanjangan masa jabatan Kapolri di Mahkamah Konstitusi (MK) resmi dicabut oleh para pemohonnya. MK ke
NASIONAL