BREAKING NEWS
Sabtu, 12 September 2026

Kubu Febrie Bersikeras Bantah Terima Rp40 Miliar, Kejagung Justru Ungkap Rp5 Miliar Sudah Dikembalikan Ferry Boboho

Adelia Syafitri - Jumat, 11 September 2026 17:21 WIB
Kubu Febrie Bersikeras Bantah Terima Rp40 Miliar, Kejagung Justru Ungkap Rp5 Miliar Sudah Dikembalikan Ferry Boboho
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. (Foto: Febryan Kevin/Kompas)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Febri mengatakan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menyimpulkan Febrie sebagai penerima uang tersebut. Menurutnya, bukti yang dibahas dalam persidangan hanya memuat keterangan Tan Kian mengenai pemberian uang kepada seseorang bernama Ferry.

"Intinya, Tan Kian mengatakan dia memberikan uang yang ekuivalen jumlahnya dengan Rp40 miliar terhadap seseorang bernama Ferry," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Dia menegaskan nama Febrie tidak disebut dalam bukti tersebut sebagai penerima uang.

"Jadi, itu perlu kami klirkan. Tidak disebutkan sama sekali di sana Tan Kian memberikan uang pada FA," ujarnya.

Febri juga menilai keterangan mengenai pemberian uang kepada Ferry masih berasal dari satu pihak sehingga memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Kejagung menyatakan proses penyidikan masih berjalan. Pengembalian uang Rp5 miliar oleh Ferry Boboho menjadi salah satu bagian dari barang bukti yang tengah didalami penyidik untuk mengungkap konstruksi perkara dugaan pemerasan tersebut.* (lp/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Usai Geledah Rumah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, Begini Perkembangan Kasus Dugaan Lancung Tata Kelola Sawit
Babak Baru Kasus Eks Jampidsus! Kejagung Kantongi Bukti Kuat Dugaan Pemerasan Febrie Adriansyah
Rp1 Triliun Mengendap Tanpa Bunga di BSI, Kejagung Ungkap PT PSMI Diduga Kuasai 32.375 Hektare Hutan Sejak 2007 Tanpa Izin
Fantastis Kejagung Amankan Uang Rp1 Triliun Lebih Terkait Kasus Korupsi Kawasan Hutan PT PSMI
Dari Motor Listrik Rp1 Triliun hingga TV 75 Inci, Kejagung Periksa Direksi BUMN Terkait Dugaan Mark-up Pengadaan MBG
Waspadai Modus Baru Narkoba Lewat Vape, Kapolda Aceh Ajak Kejar Aset Bandar Pakai TPPU
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru