BREAKING NEWS
Jumat, 11 September 2026

Dari 300 Lebih Saksi yang Bakal Diperiksa, KPK Belum Pastikan Jokowi Termasuk Bakal Dihadirkan di Sidang Kuota Haji

Adelia Syafitri - Jumat, 11 September 2026 17:29 WIB
Dari 300 Lebih Saksi yang Bakal Diperiksa, KPK Belum Pastikan Jokowi Termasuk Bakal Dihadirkan di Sidang Kuota Haji
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2026). (Foto" tirto/Auliya Umayna)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Kuasa hukum terdakwa Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex meminta Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan melihat perkembangan persidangan dan pandangan majelis hakim terkait permintaan tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kehadiran seorang saksi dalam persidangan ditujukan untuk membantu mengungkap dan membuktikan perkara yang sedang disidangkan.

"Nanti kami lihat pandangan dari majelis hakim seperti apa ya karena memang saksi-saksi yang dihadirkan adalah untuk membantu memberikan keterangan dalam pengungkapan ataupun pembuktian dari perkara yang sedang disidangkan," kata Budi kepada wartawan, Jumat (11/9/2026).

Baca Juga:

Saat ditanya apakah KPK membuka kemungkinan menghadirkan Jokowi, Budi kembali mengatakan pihaknya menunggu perkembangan persidangan.

"Nanti kami lihat perkembangannya seperti apa," ujarnya.

Budi juga menjelaskan banyaknya saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum dalam perkara tersebut. Menurutnya, terdapat lebih dari 300 orang yang dijadwalkan memberikan keterangan dalam persidangan.

"Nanti kami lihat ya perkembangannya seperti apa karena memang dalam perkara ini lebih dari 300 orang yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK," katanya.

Permintaan menghadirkan Jokowi sebelumnya disampaikan kuasa hukum Gus Alex, Wa Ode Nur Zainab, dalam persidangan pada Kamis (10/9/2026).

Wa Ode meminta majelis hakim memanggil Jokowi melalui jaksa penuntut umum. Menurutnya, Jokowi merupakan pihak yang dianggap paling mengetahui proses pembahasan penambahan kuota haji.

"Yang paling mengetahui tentang kuota tambahan ini adalah beliau yang sekarang mantan Presiden, maka melalui persidangan ini yang mulia dan sesuai dengan ketentuan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana), kami mohon kepada yang mulia untuk bisa memanggil melalui penuntut umum kepada Bapak Joko Widodo," kata Wa Ode dalam persidangan.

Menurut Wa Ode, keterangan Jokowi diperlukan untuk menjelaskan pertemuan antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab Saudi yang berkaitan dengan penambahan 20 ribu kuota haji untuk tahun 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.

"Bagi kami sangat-sangat penting karena ini adalah objek daripada perkara ini," ujarnya.

KPK mulai menyidik perkara dugaan korupsi terkait kuota haji Indonesia periode 2023-2024 pada 9 Agustus 2025. Dalam perkara tersebut, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani persidangan sebagai terdakwa.

Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, serta mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia Asrul Aziz Taba.

Keempat terdakwa mulai menjalani persidangan pada 11 Agustus 2026 dan didakwa melakukan perbuatan yang disebut merugikan keuangan negara hingga Rp622,09 miliar.

Permintaan menghadirkan Jokowi sebagai saksi kini menjadi bagian dari proses persidangan. Keputusan mengenai pemanggilan saksi selanjutnya akan mengikuti perkembangan perkara dan pertimbangan majelis hakim.* (lp/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Bakal Hadirkan Lebih dari 300 Saksi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi Termasuk?
Roy Suryo Kembali Bikin Geger Klaim Temukan Kejanggalan di Skripsi hingga Tanda Tangan Jokowi
Sidang Kasus Kuota Haji Memanas! Dito Ariotedjo Ungkap Eks Menag Yaqut Absen di Pembahasan Awal Jokowi-MBS
"Beliau yang Paling Tahu", Kubu Gus Alex Desak Jokowi Dihadirkan sebagai Saksi di Sidang Korupsi Haji Rp622 Miliar
Sudah Dituntut 7 Tahun, Kasus Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Masih Terus Dikembangkan KPK lewat Sprindik Baru
Ternyata Dibahas Sambil Makan Siang, Dito Ariotedjo Bongkar Momen Raja Salman Tawarkan 20 Ribu Kuota Haji ke Jokowi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru