Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Penjelasan tersebut disampaikan UGM di tengah polemik mengenai keaslian ijazah Jokowi yang masih menjadi perdebatan. Persoalan tersebut juga telah masuk ke ranah hukum dan akan diuji melalui proses persidangan.
Sebelumnya, pihak Roy Suryo menyatakan akan membawa berbagai dokumen yang menurut mereka berkaitan dengan polemik ijazah Jokowi dalam persidangan pokok perkara yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (17/9/2026).
Sementara itu, UGM menyatakan mekanisme pemberian informasi terkait dokumen akademik tetap harus mengikuti ketentuan mengenai perlindungan data pribadi dan kewenangan lembaga yang meminta data.* (fj/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.