Jaksa: Roy Suryo Bikin Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya dan Direndahkan Serendah-rendahnya
JAKARTA Jaksa penuntut umum mendakwa Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau Roy Suryo melakukan fitnah dan pencemaran n
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Partai Golkar menyatakan kecewa terhadap Ketua DPP Golkar Fahd El Fouz Arafiq atau Fahd Arafiq yang kembali terseret kasus dugaan korupsi. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyebut Fahd telah tiga kali tersangkut perkara korupsi.
Doli mengatakan partai telah berulang kali mengingatkan kader agar menjaga nama baik Golkar dan tidak melakukan pelanggaran hukum, termasuk tindak pidana korupsi.
"Yang bersangkutan tidak sadar bahwa di pundaknya ada nama besar Partai Golkar yang harus dijaga. Tentu kami sebagai keluarga besar Partai Golkar sangat kecewa dan marah," ujar Doli Rabu (16/9/2026).Baca Juga:
Menurut Doli, Fahd memang pernah memberikan kontribusi bagi perkembangan Partai Golkar. Namun, dia menilai pengalaman dari perkara sebelumnya belum membuat perilaku Fahd berubah.
"Namun ternyata perilakunya secara pribadi tidak berubah," katanya.
Doli menyebut keterlibatan Fahd dalam perkara terbaru menjadi perhatian serius bagi partai. Menurutnya, setelah dua kali tersandung perkara pidana korupsi, seharusnya pengalaman tersebut menjadi pelajaran bagi Fahd untuk melakukan introspeksi.
"Terhadap Saudara Fahd, saya kira setelah dua kali terjerat kasus pidana korupsi, seharusnya membuat yang bersangkutan jera, melakukan introspeksi, dan bertaubat, tapi ternyata malah sebaliknya," ujar Doli.
Doli mengatakan Golkar akan mengambil pelajaran dari kasus yang kembali menjerat Fahd. Dia menyebut partai selama ini berupaya menghormati kader yang telah menjalani hukuman dan berharap mereka dapat memperbaiki diri.
"Kami tentu banyak mengambil pelajaran dari kasus Saudara Fahd ini. Kami selama ini berusaha menghormati dan menganggap setiap kader yang telah menjalani hukuman adalah manusia yang secara gentlemen mencoba menebus kesalahannya dan berupaya memperbaiki diri," sambungnya.
Fahd Arafiq kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam perkara tersebut, Fahd disebut sebagai salah satu pihak swasta yang diduga berperan sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. KPK juga menyebut Fahd diduga berperan sebagai penampung uang yang dikumpulkan dari sejumlah pihak dalam perkara tersebut.
Sebelum perkara terbaru, Fahd pernah terseret kasus korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) pada 2011 serta kasus pengadaan Al-Quran dan pengadaan laboratorium komputer pada Kementerian Agama.
Kini Fahd telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK dalam perkara dugaan korupsi pengurusan HGB. Proses hukum terhadap perkara tersebut masih berjalan dan dugaan keterlibatan masing-masing pihak akan diuji melalui tahapan penyidikan serta persidangan.* (k/dh)
JAKARTA Jaksa penuntut umum mendakwa Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau Roy Suryo melakukan fitnah dan pencemaran n
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau Roy Suryo menolak menempuh proses keadilan restoratif atau restorative j
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menemui ratusan warga yang berunjuk
EKONOMI
MEDAN DPRD Kota Medan menyoroti penurunan anggaran Dinas Kesehatan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau PAPBD Ko
KESEHATAN
MEDAN Komplotan penipu mencuri sepeda motor milik seorang pelajar berinisial MA, 14 tahun, di Kota Medan, Sumatera Utara. Pelaku menjala
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dewan Komisaris PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam program kerja sama replanting tan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr Sutio Jumagi Akhirno, SH, MH, menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Hukum Pro
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution serta kepala daerah dan Ketua DPRD kabupat
PEMERINTAHAN
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) belum menerima secara resmi salinan keputusan terkait upaya hukum banding yang diaj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria berinisial DK, 26 tahun, menikahi kekasihnya, TR, di ruang besuk tahanan Polrestabes Medan, Selasa, 15 September 2026
HUKUM DAN KRIMINAL