Bedah Jejak Digital dan Hasil Autopsi Winda, Kompolnas Sebut Penyidikan Polrestabes Medan Solid
MEDAN Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa oleh Polrestabes Medan sejauh ini berja
PERISTIWA
JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut rata-rata 20 hingga 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dikenai penghentian operasional sementara atau suspend setiap hari. Sanksi tersebut diberikan berdasarkan hasil pemantauan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan suspend dapat diberikan dalam kategori ringan, sedang hingga berat. Keputusan tersebut dilakukan secara dinamis berdasarkan kondisi dan temuan di lapangan.
"Kami juga sampaikan bahwa di Badan Gizi Nasional melalui Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan, dalam satu hari kita melakukan suspend yang dalam kategori ringan, sedang, dan berat. Itu hampir rata-rata 20 sampai 30 SPPG," kata Ketut, Rabu (23/9/2026).Baca Juga:
Menurut Ketut, penghentian operasional sementara dapat dilakukan karena berbagai persoalan di SPPG. Temuan tersebut dapat berkaitan dengan kejadian fatal maupun nonfatal yang berdampak terhadap penerima manfaat MBG.
Salah satu persoalan yang menjadi dasar penghentian adalah makanan yang dinilai tidak layak sebelum dikonsumsi penerima manfaat. Selain itu, SPPG juga dapat dikenai sanksi apabila tidak memenuhi aspek higiene dan sanitasi.
"Seperti terhentinya distribusi makanan karena makanan yang tidak layak sebelum dikonsumsi serta tidak terpenuhinya aspek higiene dan sanitasi," tuturnya.
Ketut menjelaskan keputusan pemberian sanksi tidak hanya didasarkan pada satu sumber informasi. BGN melakukan pengawasan melalui tim Pemantauan dan Pengawasan serta Kepala Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG).
Pemeriksaan dapat dilakukan secara rutin maupun insidental. Selain itu, temuan dari hasil investigasi Inspektorat Utama (Irtama) juga menjadi bahan pertimbangan sebelum rekomendasi diberikan.
Hasil pengawasan tersebut kemudian menghasilkan rekomendasi perbaikan kepada SPPG yang bersangkutan. Apabila rekomendasi tidak dijalankan dengan baik, BGN dapat menerapkan sanksi penghentian operasional secara berjenjang.
"Apabila tidak dilaksanakan, ini juga akan menimbulkan suspend secara berjenjang. Ini perlu diperhatikan oleh teman-teman SPPG di lapangan," tegas Ketut.
Selain hasil pengawasan internal, laporan masyarakat juga dapat menjadi dasar BGN melakukan pemeriksaan terhadap SPPG. Setiap aduan yang masuk melalui kanal pengaduan BGN akan diverifikasi terlebih dahulu.
Apabila hasil verifikasi menemukan persoalan yang perlu ditindaklanjuti, BGN akan mengambil langkah sesuai tingkat permasalahannya, termasuk menghentikan sementara operasional SPPG.
MEDAN Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa oleh Polrestabes Medan sejauh ini berja
PERISTIWA
PEMATANGSIANTAR Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap pria berinisial IH (29) yang diduga terlibat peredaran narkotika je
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Sejumlah siswa di Kabupaten Nias Selatan harus menyeberangi sungai untuk pergi ke sekolah setiap hari. Kondisi itu membuat mer
PERISTIWA
MEDAN Pendapatan daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) telah mencapai Rp8,9 triliun hingga 22 September 2026. Realisasi
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap pria berinisial H (41) yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di K
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perselisihan akibat berebut remot televisi di sebuah warung kopi di Medan Tuntungan berujung maut. Seorang pemuda berinisial LT (26)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara berkomitmen merawat enam bangunan cagar budaya yang berada di wila
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Polda Sumatera Utara telah menyelesaikan audit investigasi terkait kematian W (30), mantan istri polisi yang ditemukan tewas di Kota
PERISTIWA
MEDAN Polda Sumatera Utara menilai ekshumasi makam W (30), mantan istri seorang polisi yang meninggal akibat luka tembak, belum diperlukan.
PERISTIWA
MEDAN Kualitas udara di Kota Medan pada Rabu (23/9/2026) terpantau berada dalam kategori Baik hingga Sedang. Kondisi tersebut berdasarkan p
KESEHATAN