BREAKING NEWS
Jumat, 02 Oktober 2026

Dilantik Prabowo, Apa Tugas Wantimpres dan Berapa Gajinya?

Adelia Syafitri - Jumat, 02 Oktober 2026 17:06 WIB
Dilantik Prabowo, Apa Tugas Wantimpres dan Berapa Gajinya?
Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah tokoh untuk menduduki jabatan Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres, 2 Oktober 2026. (foto:Setpres/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Penyampaiannya dapat dilakukan secara perorangan ataupun sebagai satu kesatuan nasihat dari seluruh anggota.

Dalam menjalankan tugasnya, Wantimpres dapat memberikan pertimbangan yang berkaitan dengan pelaksanaan kekuasaan pemerintahan negara.

Isi Nasihat Wantimpres Bersifat Rahasia

Ada batasan yang diatur dalam undang-undang. Anggota Wantimpres tidak dibenarkan memberikan keterangan, pernyataan, atau menyebarluaskan isi nasihat dan pertimbangannya kepada pihak mana pun.

Atas permintaan Presiden, Wantimpres juga dapat mengikuti sidang kabinet, kunjungan kerja, maupun kunjungan kenegaraan.

Dalam menjalankan tugasnya, Wantimpres juga dapat meminta informasi dari instansi pemerintah terkait dan lembaga negara lainnya.

Ketentuan tersebut membuat fungsi Wantimpres berbeda dari lembaga yang menyampaikan kebijakan atau keputusan pemerintahan.

Peran utamanya adalah memberikan masukan dan pertimbangan kepada Presiden.

Bagaimana dengan Gaji Wantimpres?

Untuk urusan hak keuangan, aturan yang digunakan saat ini bukan lagi Perpres Nomor 15 Tahun 2007 seperti yang disebut dalam informasi sebelumnya.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2026 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Ketua dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

Perpres tersebut ditetapkan dan mulai berlaku pada 27 Maret 2026.

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo Lantik Rocky Gerung sebagai Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua
Kabar Baik! Pemkab Batu Bara Hapus Piutang PBB-P2 1992-2020, Ini Syaratnya
Sasar Hotel Hingga Karaoke Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Razia Narkoba, 27 Orang Diangkut
Bebas Utang & Punya Rp 52,8 M Intip Kekayaan Luky Alfirman yang Baru Dilantik Prabowo Jadi Wamenkeu
Di Balik Pelantikan Luky Alfirman Sebagai Wamenkeu Pasca-Polemik Pengadaan Motor MBG
Stop 'No Viral No Justice' Ini 6 Janji Tegas Kapolri Baru Suyudi Ario Seto Usai Dilantik
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru