BREAKING NEWS
Sabtu, 03 Oktober 2026

Cita-cita Suyudi Pimpin Polri: Korban Datang ke Kantor Polisi Harus Temukan Pertolongan, Bukan Kerumitan

Abyadi Siregar - Sabtu, 03 Oktober 2026 15:39 WIB
Cita-cita Suyudi Pimpin Polri: Korban Datang ke Kantor Polisi Harus Temukan Pertolongan, Bukan Kerumitan
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. (foto: Setpres/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan cita-citanya untuk membangun Polri yang lebih dekat dengan masyarakat.

Salah satu yang ditekankannya adalah pelayanan kepada korban kejahatan.

Suyudi mengatakan, ketika masyarakat datang ke kantor polisi untuk mencari pertolongan, mereka seharusnya tidak justru menghadapi proses yang rumit.

Baca Juga:

Hal tersebut disampaikan Suyudi saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di hadapan Komisi III DPR RI sebelum dilantik menjadi Kapolri, Kamis, 1 Oktober 2026.

Menurut Suyudi, cita-citanya sebagai pemimpin Polri sebenarnya sederhana. Ia ingin anak-anak merasa aman ketika melihat polisi, bukan merasa takut.

"Ketika korban datang ke kantor polisi, ia menemukan pertolongan, bukan kerumitan," kata Suyudi, Kamis, 1 Oktober 2026.

Suyudi juga mengatakan polisi harus mampu mendengarkan kritik masyarakat tanpa kehilangan kewibawaan.

Ketika kejahatan mengancam, polisi harus berada di garis depan dengan keberanian dan profesionalisme.

"Polri hadir untuk melindungi, dekat untuk mengayomi, serta cepat untuk melayani," ujar Suyudi.

Menurut dia, Polri juga harus adil dalam menegakkan hukum, terbuka untuk diawasi, dan mampu beradaptasi menghadapi perubahan.

"Polri yang kuat bukan karena ditakuti, melainkan karena dipercaya. Polri yang berwibawa, bukan karena menjaga jarak, melainkan karena hadir bersama rakyat ketika negara dibutuhkan," ungkap Suyudi.

Suyudi mengatakan menjadi polisi merupakan kehormatan.

Sementara memimpin Polri merupakan amanah, sedangkan mengabdi bersama masyarakat menjadi tujuannya.

"Semoga Allah SAW, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan petunjuk, kekuatan, dan perlindungan kepada kita dalam menjaga bangsa, menegakkan hukum, dan mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara tercinta kesatuan Republik Indonesia," sambungnya.

Dalam paparannya di hadapan Komisi III DPR RI, Suyudi mengusung tema "polisi bersama masyarakat" sebagai gagasan kepemimpinannya di tubuh Polri.

Ia menyebut pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri melalui Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025 sebagai momentum untuk mempercepat pembenahan di tubuh kepolisian.

Menurut Suyudi, pembentukan komisi tersebut bukan untuk melemahkan Polri, melainkan memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, serta kedekatan polisi dengan masyarakat.

"Karena itu, apabila memperoleh amanah, saya ingin melanjutkan pembenahan dengan keberanian melihat kekurangan institusi secara jernih sekaligus menjaga dan memperluas capaian yang telah dibangun para pendahulu," beber Suyudi.

"Tema yang saya usung adalah 'polisi bersama masyarakat'," imbuhnya.

Dalam pemaparannya, Suyudi juga mengungkapkan sembilan persoalan yang menurutnya perlu dijawab Polri.

Persoalan itu meliputi kepastian laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pungutan liar dan pelayanan transaksional, penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kekuatan, fenomena no viral no justice, kepercayaan terhadap pengaduan, transparansi perkara, serta kultur pelayanan.

Menurut Suyudi, laporan polisi bagi korban bukan sekadar dokumen administratif.

Laporan merupakan bentuk harapan bahwa negara hadir ketika masyarakat menghadapi persoalan hukum.

"Bagi korban, laporan polisi adalah harapan bahwa negara hadir. Pelapor berhak mengetahui perkembangan yang dapat dibuka tanpa harus mencari akses informal kepada penyidik," tutur Suyudi.

"Hukum tidak cukup hanya adil, prosesnya juga harus terlihat adil," sambungnya.

Ia mengatakan masyarakat harus didengar, dihormati, mendapatkan penjelasan, dan melihat aturan diterapkan secara konsisten.

Suyudi juga menyoroti pola pelayanan yang baru bergerak setelah sebuah kasus menjadi viral di media sosial.

Menurut dia, pola tersebut harus diubah menjadi proses yang lebih teratur.

Masyarakat cukup membuat laporan, kemudian laporan diverifikasi, ditangani, diberikan informasi perkembangannya, dan diselesaikan sesuai hukum.

"Kewenangan yang kuat harus disertai pengawasan yang kuat," papar Suyudi.

Suyudi menegaskan polisi tidak akan kehilangan kewibawaan hanya karena memberikan pelayanan dengan ramah.

Menurut dia, kewibawaan kepolisian di era modern harus dibangun melalui kompetensi, integritas, pengendalian diri, dan ketegasan yang proporsional.

Tema "polisi bersama masyarakat", kata Suyudi, menjadi doktrin kepemimpinan yang diarahkan untuk menyatukan seluruh kebijakan Polri pada satu orientasi, yakni kepentingan masyarakat.

Gagasan tersebut sekaligus menempatkan pelayanan, penegakan hukum, pengawasan, dan kepercayaan publik sebagai bagian dari pembenahan kepolisian.* (km/ad)

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ini Daftar 19 Kapolda yang Diganti Kapolri Suyudi: Sonny Irawan Pimpin Polda Sumut, Whisnu Hermawan Jadi Wairwasum
Rekam Jejak Brigjen Sonny Irawan: Eks Wakapolda yang 'Pulang Kampung' Pimpin Polda Sumut
Menuju Jakarta 500 Tahun: Mampukah Jadi Kota Global Tanpa Meninggalkan Warganya?
Pengamat Nilai MK Bisa Diskualifikasi Gibran dalam Gugatan Syarat Pendidikan: Sangat Bisa, Berani atau Tidak?
Diduga Gara-gara Uang Lapak, PKL Dikeroyok di Depan Kampus USU
Pemko Medan Kembangkan Layanan Publik Berbasis AI, Warga Cukup Akses Lewat WhatsApp
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru