BREAKING NEWS
Senin, 12 Oktober 2026

Samuel F. Silaen Kritik Arah Negara: Jangan Sibuk Mengatur Ruang Privat, Persoalan Publik Terabaikan

gusWedha - Senin, 12 Oktober 2026 18:25 WIB
Samuel F. Silaen Kritik Arah Negara: Jangan Sibuk Mengatur Ruang Privat, Persoalan Publik Terabaikan
Pengamat politik Samuel F. Silaen. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Silaen juga mengingatkan agar perhatian terhadap kehidupan privat tidak membuat pemerintah mengabaikan persoalan publik, seperti kualitas pelayanan pemerintahan, penggunaan anggaran, dan pengawasan terhadap pejabat yang menjalankan kewenangan.

Silaen turut menyoroti pentingnya ruang publik yang terbuka dan dapat diawasi masyarakat.

Menurut dia, ruang publik tidak hanya mencakup fasilitas umum dan tempat menyampaikan aspirasi, tetapi juga proses pengambilan keputusan, pengelolaan anggaran, pelayanan pemerintah, serta penegakan hukum.

"Apabila proses tersebut berlangsung tertutup dan minim pengawasan, kepentingan masyarakat berisiko tidak terakomodasi secara optimal," ungkapnya.

Ia mengatakan transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Akses informasi publik, pengawasan independen, dan peran pers yang profesional dinilai penting untuk memastikan kekuasaan dijalankan sesuai aturan.

Meski begitu, Silaen mengingatkan bahwa kritik terhadap pemerintah harus didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Kritik terhadap pemerintah harus diarahkan untuk menguji kebijakan dan mendorong perbaikan, bukan sekadar melontarkan tuduhan tanpa dasar," jelasnya.


Menurut Silaen, integritas penegakan hukum menjadi salah satu ukuran penting untuk menilai kualitas negara.

Hukum, kata dia, tidak cukup hanya tertulis dalam peraturan, tetapi harus diterapkan secara konsisten dan tanpa diskriminasi.

"Dugaan korupsi, manipulasi proses hukum, maupun penyalahgunaan kewenangan harus ditangani berdasarkan bukti dan melalui mekanisme yang sah," katanya.

Ia menegaskan bahwa jabatan, pengaruh politik, dan kekuatan ekonomi tidak semestinya menjadi alasan bagi seseorang untuk menghindari pemeriksaan atau pertanggungjawaban hukum.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wabup Rianto Buka PORKAB KORPRI Asahan 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan
Bareskrim dan Polrestabes Medan Gerebek Diskotek Raeye, Pria Diduga Pemasok Narkoba Ditangkap
Survei CELIOS: 75 Persen Responden Stres dengan Kebijakan Pemerintah Prabowo-Gibran
Bupati Deli Serdang Nonaktifkan 2 Kabag Sekretariat DPRD, Ini Penyebabnya
Medan Siaga Banjir, BPBD Kerahkan 53 Personel Antisipasi Hujan Ekstrem
Ketua BTN PSSI Sebut Bobby Nasution Satu-satunya Gubernur Peduli Sepakbola Usia Muda
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru