BREAKING NEWS
Senin, 12 Oktober 2026

Samuel F. Silaen Kritik Arah Negara: Jangan Sibuk Mengatur Ruang Privat, Persoalan Publik Terabaikan

gusWedha - Senin, 12 Oktober 2026 18:25 WIB
Samuel F. Silaen Kritik Arah Negara: Jangan Sibuk Mengatur Ruang Privat, Persoalan Publik Terabaikan
Pengamat politik Samuel F. Silaen. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA– Pengamat politik Samuel F. Silaen mengkritik arah penyelenggaraan negara yang dinilainya perlu lebih berfokus pada penyelesaian persoalan publik.

Ia mengingatkan pemerintah agar tidak hanya memperbanyak aturan untuk mengatur kehidupan masyarakat, tetapi juga memastikan penegakan hukum, transparansi anggaran, dan pelayanan publik berjalan dengan baik.

Dalam wawancara dengan awak media di Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026, Silaen mengatakan kemajuan negara tidak cukup diukur dari banyaknya regulasi atau luasnya kewenangan pemerintah.

Baca Juga:

Menurut dia, kualitas pemerintahan harus terlihat dari hasil nyata yang dirasakan masyarakat.

"Negara tidak cukup hanya membuat aturan bagi masyarakat. Yang lebih penting adalah memastikan hukum ditegakkan secara adil, pelayanan publik berjalan dengan baik, dan setiap penyelenggara negara bersedia mempertanggungjawabkan kewenangannya," ujar Silaen , di Jakarta, Senin (12/10/2026).

Menurut Silaen, pemerintah perlu memberi perhatian serius terhadap dugaan penyalahgunaan kekuasaan, konflik kepentingan, serta pelanggaran hukum yang melibatkan penyelenggara negara.

Ia menilai persoalan tersebut berkaitan langsung dengan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

Silaen menegaskan bahwa kehidupan privat merupakan bagian dari hak warga negara yang harus dihormati dan dilindungi.

Karena itu, menurut dia, setiap campur tangan negara terhadap kehidupan pribadi masyarakat harus memiliki dasar hukum, tujuan yang sah, dan penerapan yang proporsional.

"Pengaturan terhadap kehidupan masyarakat tidak boleh menggeser perhatian dari persoalan publik yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga. Masyarakat membutuhkan pelayanan publik yang berkualitas, birokrasi yang bersih, kebijakan yang transparan, serta aparat penegak hukum yang bekerja secara profesional dan tidak diskriminatif," tegasnya.

Ia menilai keberhasilan pemerintah tidak cukup diukur dari kemampuan membuat aturan.

Hal yang lebih penting adalah konsistensi pelaksanaan aturan tersebut serta manfaatnya bagi kehidupan masyarakat.

Silaen juga mengingatkan agar perhatian terhadap kehidupan privat tidak membuat pemerintah mengabaikan persoalan publik, seperti kualitas pelayanan pemerintahan, penggunaan anggaran, dan pengawasan terhadap pejabat yang menjalankan kewenangan.

Silaen turut menyoroti pentingnya ruang publik yang terbuka dan dapat diawasi masyarakat.

Menurut dia, ruang publik tidak hanya mencakup fasilitas umum dan tempat menyampaikan aspirasi, tetapi juga proses pengambilan keputusan, pengelolaan anggaran, pelayanan pemerintah, serta penegakan hukum.

"Apabila proses tersebut berlangsung tertutup dan minim pengawasan, kepentingan masyarakat berisiko tidak terakomodasi secara optimal," ungkapnya.

Ia mengatakan transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Akses informasi publik, pengawasan independen, dan peran pers yang profesional dinilai penting untuk memastikan kekuasaan dijalankan sesuai aturan.

Meski begitu, Silaen mengingatkan bahwa kritik terhadap pemerintah harus didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Kritik terhadap pemerintah harus diarahkan untuk menguji kebijakan dan mendorong perbaikan, bukan sekadar melontarkan tuduhan tanpa dasar," jelasnya.


Menurut Silaen, integritas penegakan hukum menjadi salah satu ukuran penting untuk menilai kualitas negara.

Hukum, kata dia, tidak cukup hanya tertulis dalam peraturan, tetapi harus diterapkan secara konsisten dan tanpa diskriminasi.

"Dugaan korupsi, manipulasi proses hukum, maupun penyalahgunaan kewenangan harus ditangani berdasarkan bukti dan melalui mekanisme yang sah," katanya.

Ia menegaskan bahwa jabatan, pengaruh politik, dan kekuatan ekonomi tidak semestinya menjadi alasan bagi seseorang untuk menghindari pemeriksaan atau pertanggungjawaban hukum.

Di sisi lain, Silaen mengingatkan pentingnya menjaga hak setiap orang yang dituduh melakukan pelanggaran.

Proses hukum harus berjalan secara adil dengan tetap menghormati prinsip praduga tak bersalah.

"Ketika kepastian hukum melemah, dampaknya dapat meluas, mulai dari menurunnya kepercayaan publik hingga terganggunya iklim usaha, kualitas pelayanan pemerintahan, dan kepastian masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya," imbuhnya.

Silaen berpandangan bahwa kemajuan negara tidak dapat diukur hanya dari jumlah regulasi, pernyataan pejabat, atau kegiatan seremonial.

Ukuran yang lebih penting adalah hasil konkret, seperti pencegahan korupsi, pertanggungjawaban penggunaan anggaran, peningkatan pelayanan publik, dan perlindungan hak warga negara.

Menurut dia, regulasi yang tidak diterapkan secara konsisten berisiko menjadi formalitas administratif.

Sebaliknya, aturan yang dilaksanakan secara adil dan terbuka terhadap pengawasan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

"Pembenahan tata kelola negara perlu mencakup dua aspek yang saling melengkapi, yakni perlindungan hak individu dan penguatan tanggung jawab publik," jelasnya.

Ia menilai perlindungan privasi dan penguatan tanggung jawab publik bukan dua hal yang harus dipertentangkan.

Pemerintah justru perlu memastikan hak masyarakat terlindungi sekaligus membuka ruang pengawasan terhadap penggunaan kekuasaan dan anggaran negara.

Dalam pernyataannya, Silaen menggunakan ungkapan "Ayo Taruhan!" sebagai tantangan retoris untuk menguji arah penyelenggaraan negara.

Ia mempertanyakan apakah kemajuan dapat dicapai apabila pengaturan kehidupan privat lebih menonjol, sementara pembenahan ruang publik dan penegakan hukum belum berjalan optimal.

"Pertanyaan tersebut tidak cukup dijawab melalui perdebatan atau adu pernyataan politik. Diperlukan indikator yang terukur, antara lain kualitas pelayanan publik, transparansi anggaran, penanganan perkara korupsi, independensi pengawasan, kepastian hukum, dan perlindungan hak warga negara," tegasnya.

Menurut Silaen, indikator tersebut dapat digunakan masyarakat untuk menilai apakah kebijakan pemerintah menghasilkan perbaikan nyata atau sekadar menambah aturan administratif.

Ia menekankan bahwa evaluasi penyelenggaraan negara perlu diarahkan pada penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan akuntabilitas, dan pemastian bahwa kekuasaan digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.

"Negara maju bukan sekadar negara yang memiliki kewenangan luas untuk mengatur masyarakat. Negara maju adalah negara yang mampu membatasi kekuasaannya sendiri melalui hukum, menegakkan keadilan tanpa diskriminasi, serta memastikan kepentingan publik tidak dikalahkan oleh kepentingan segelintir pihak."

"Kekuatan negara tidak hanya tercermin dari kemampuannya mengatur warga, tetapi juga dari keberaniannya mengawasi dan mempertanggungjawabkan kekuasaannya sendiri," pungkas Silaen.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wabup Rianto Buka PORKAB KORPRI Asahan 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan
Bareskrim dan Polrestabes Medan Gerebek Diskotek Raeye, Pria Diduga Pemasok Narkoba Ditangkap
Survei CELIOS: 75 Persen Responden Stres dengan Kebijakan Pemerintah Prabowo-Gibran
Bupati Deli Serdang Nonaktifkan 2 Kabag Sekretariat DPRD, Ini Penyebabnya
Medan Siaga Banjir, BPBD Kerahkan 53 Personel Antisipasi Hujan Ekstrem
Ketua BTN PSSI Sebut Bobby Nasution Satu-satunya Gubernur Peduli Sepakbola Usia Muda
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru