BREAKING NEWS
Rabu, 14 Oktober 2026

4 Fakta OTT KPK di BNPB: 14 Orang Diamankan, Uang Rp 1,4 M dan Emas Disita

Dharma - Rabu, 14 Oktober 2026 08:45 WIB
4 Fakta OTT KPK di BNPB: 14 Orang Diamankan, Uang Rp 1,4 M dan Emas Disita
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sebanyak 14 orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta.

Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita uang tunai sekitar Rp 1,4 miliar dan logam mulia emas. Dugaan perkara yang tengah diselidiki berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk penggunaan dana siap pakai untuk penanganan bencana.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya sejumlah pihak yang diamankan pada Selasa (13/10/2026). Mereka kemudian dimintai keterangan oleh penyidik.

Baca Juga:

"Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan," kata Setyo kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).

Berikut empat fakta terkini mengenai OTT KPK di lingkungan BNPB berdasarkan keterangan yang tersedia.

1. Sebanyak 14 Orang Diamankan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa tim penyidik mengamankan 14 orang dalam OTT tersebut. Mereka berasal dari sejumlah unsur, termasuk pejabat BNPB dan pihak swasta.

"Confirm bahwa telah terjadi peristiwa tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi, di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang," kata Budi di Bantul, Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).

Ia menjelaskan, pihak yang diamankan termasuk Sekretaris Utama BNPB, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan sejumlah pihak lain dari unsur swasta.

Salah satu pejabat yang turut diamankan adalah Rustian selaku Sestama BNPB.

Meski demikian, KPK menyatakan pihak-pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka setelah OTT.

2. KPK Sita Uang Tunai Rp 1,4 Miliar dan Emas

Selain mengamankan sejumlah orang, penyidik KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas dalam operasi tersebut.

Budi mengatakan jumlah uang tunai yang dihitung sementara mencapai sekitar Rp 1,4 miliar.

"Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar," ujar Budi.

KPK belum memerinci jumlah, berat, maupun nilai logam mulia emas yang turut disita. Keterkaitan seluruh barang bukti dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki juga masih didalami oleh penyidik.

3. OTT Berkaitan dengan Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai Bencana

KPK mengungkapkan OTT di lingkungan BNPB diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana.

Budi mengatakan penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan.

"Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai ya untuk kebencanaan," kata Budi.

KPK belum mengungkap secara terperinci pengadaan barang atau jasa yang menjadi objek perkara, termasuk bencana yang berkaitan dengan penggunaan anggaran tersebut.

Menurut Budi, rincian perkara dan barang bukti akan disampaikan lebih lanjut dalam konferensi pers setelah proses pendalaman dilakukan.

"Untuk detailnya, uang-uang ataupun pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa, itu nanti kami akan sampaikan detailnya saat konferensi pers," ujarnya.

4. BNPB Hormati Proses Hukum KPK

BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan meminta semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Juru Bicara BNPB Berton Padjaitan mengatakan lembaganya siap bersikap kooperatif serta memberikan dukungan data dan akses informasi yang diperlukan penyidik sesuai ketentuan perundang-undangan.

"BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata Berton, Selasa (13/10/2026).

Berton menegaskan BNPB tidak akan melakukan intervensi terhadap proses penyelidikan maupun penyidikan yang berjalan. Pimpinan BNPB juga telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan mengamankan dokumen yang diperlukan.

Di tengah proses hukum tersebut, BNPB meminta seluruh jajaran tetap fokus menjalankan tugas penanggulangan bencana dan pelayanan kemanusiaan.

BNPB juga mengimbau masyarakat menunggu informasi resmi dari KPK serta tidak berspekulasi mengenai perkara yang sedang ditangani.

Hingga informasi ini disampaikan, KPK masih mendalami dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan dana siap pakai untuk kebencanaan. Identitas lengkap pihak-pihak yang diamankan, rincian dugaan perbuatan, serta status hukum masing-masing masih menunggu penjelasan resmi lebih lanjut dari KPK.* (d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
OTT KPK di BNPB Diduga Terkait Dana Siap Pakai Bencana, Uang Rp1,4 Miliar Disita
Sestama Rustian dan 13 Orang Lainnya Diamankan dalam OTT KPK di BNPB, Logam Mulia Emas Turut Disita
Pejabat BNPB Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Uang Rp 1,5 Miliar Disebut Diamankan
KPK Gelar Perkara OTT di BNPB Malam Ini, Siapa yang Akan Ditetapkan sebagai Tersangka?
Sejumlah Pihak Diamankan dalam OTT KPK, BNPB Buka Suara
Prabowo Kaget Karhutla Tersisa 639 Hektare: Saya Mengira Masih Ratusan Ribu
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru