BREAKING NEWS
Kamis, 15 Oktober 2026

Mengintip Besaran Dana Siap Pakai BNPB Tahun 2021-2025 yang Kini Diusut KPK

Administrator - Kamis, 15 Oktober 2026 11:42 WIB
Mengintip Besaran Dana Siap Pakai BNPB Tahun 2021-2025 yang Kini Diusut KPK
Anggaran Dana Siap Pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan penyalahgunaan dana kebencanaan tahun 2022. (Foto: wikimedia)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dengan demikian, perbandingan anggaran DSP untuk keseluruhan periode 2021-2025 membutuhkan verifikasi dokumen anggaran dan laporan kinerja BNPB untuk setiap tahun.

BNPB Usulkan Tambahan DSP Rp 5,67 Triliun untuk 2026

Selain anggaran tahun-tahun sebelumnya, BNPB pada September 2026 mengusulkan tambahan DSP sebesar Rp 5,67 triliun kepada Kementerian Keuangan. Tambahan tersebut ditujukan untuk mendukung percepatan penanganan bencana serta rehabilitasi fisik di berbagai daerah.

Sekretaris Utama BNPB Rustian mengatakan penambahan anggaran diperlukan karena bencana memiliki karakteristik yang sulit diprediksi secara pasti melalui perencanaan anggaran reguler.

"Di tahun 2026 ini sedang berproses usulan penambahan DSP kepada Kementerian Keuangan, dalam waktu dekat kami mengusulkan sekitar Rp 5,67 triliun," kata Rustian, sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Pada tahun anggaran 2026, BNPB disebut mengelola pagu reguler sebesar Rp 1,05 triliun. Anggaran tersebut memperoleh tambahan dukungan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi hunian rusak berat sebesar Rp 26,88 miliar, sehingga total alokasi rutin menjadi sekitar Rp 1,08 triliun.

Selain anggaran rutin tersebut, BNPB telah menerima DSP tahap awal 2026 sebesar Rp 4,62 triliun untuk penanganan tanggap darurat di lapangan.

Besarnya alokasi DSP membuat transparansi penyaluran, ketepatan penggunaan, serta pertanggungjawaban anggaran menjadi bagian penting dalam pengelolaan dana kebencanaan. Sementara itu, perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani KPK masih harus melalui proses hukum untuk menentukan peran dan pertanggungjawaban setiap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.* (k/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Adik Kepala Lembaga Ditahan KPK, BNPB Buka Suara: Kami Hormati Proses Hukum
KPK Panggil Ulang Nusron Wahid Hari Ini soal Kasus Suap HGB Summarecon
Tragedi di Tengah Duka: KPK Bongkar Skandal Korupsi Dana Darurat Bencana BNPB
KPK Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Pemkot Tegal, Kegiatan Berlangsung Tertutup
KPK Sita Uang Rp3,3 Miliar, Emas, dan Kripto dalam OTT Kasus Dugaan Korupsi BNPB
Sestama BNPB Rustian Lolos dari Status Tersangka, KPK Ungkap Alasannya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru