BREAKING NEWS
Selasa, 20 Oktober 2026

Dua Tahun Prabowo-Gibran, PKS Soroti Keracunan MBG hingga Polemik Ijazah

Raman Krisna - Selasa, 20 Oktober 2026 13:39 WIB
Dua Tahun Prabowo-Gibran, PKS Soroti Keracunan MBG hingga Polemik Ijazah
Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersiap melantik wakil menteri serta kepala dan wakil kepala badan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026). (Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PKS menyatakan siap menjadi penghubung aspirasi masyarakat melalui jalur yang tersedia di parlemen.

Ia juga menekankan bahwa demokrasi harus memberikan kesempatan yang sama kepada setiap warga negara untuk menjadi pemimpin.

"Setiap anak bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk memimpin dengan modal integritas dan kompetensi, bukan dispensasi. Pemilu harus jurdil," tegasnya.

Menurut PKS, integritas dan kemampuan calon pemimpin harus menjadi dasar utama dalam pelaksanaan pemilihan umum yang jujur dan adil.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi membacakan Putusan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Perkara tersebut berkaitan dengan permohonan perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka.

Dalam pertimbangan hukumnya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma pendidikan luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat.

Namun, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena mereka tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing dalam perkara perselisihan hasil pemilihan presiden.

Mahkamah juga menjelaskan bahwa Gibran telah dilantik sebagai Wakil Presiden sehingga tidak dapat didiskualifikasi melalui permohonan tersebut.

Dengan demikian, putusan MK tidak berarti pengadilan telah menyatakan Gibran terbukti melakukan pemalsuan ijazah.

Sebelumnya, Gibran menyatakan menghormati proses hukum di MK. Ia juga menegaskan akan tetap fokus menjalankan tugas pemerintahan serta menyukseskan program Presiden Prabowo Subianto.

Sejumlah catatan yang disampaikan PKS menunjukkan bahwa partai koalisi pemerintah juga menaruh perhatian terhadap persoalan yang masih dihadapi masyarakat.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hercules Geruduk Kementerian ATR/BPN, Tagih Nusron Wahid soal Sengketa Lahan 65 Hektare
Ustaz Khalid Basalamah Bersaksi di Sidang Yaqut, Akui Kembalikan USD 554.500 ke KPK
Kabut Asap Mulai Membaik, Sekolah di Sumut Kembali Belajar Tatap Muka Rabu 21 Oktober 2026
Kepala Unit dan Mantri BRI Sei Kepayang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KUR, Kerugian Negara Capai Rp15,65 Miliar
195 KTP Warga Jadi Alat Pengajuan KUR, Dua Eks Pegawai BRI Sei Kepayang Terseret Kasus Korupsi
Genap 2 Tahun Jadi Presiden: Harta Prabowo Tercatat Naik Rp4,5 Miliar, Kini Capai Rp2,06 Triliun, Tanpa Utang
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru