BREAKING NEWS
Selasa, 20 Oktober 2026

Dua Tahun Prabowo-Gibran, PKS Soroti Keracunan MBG hingga Polemik Ijazah

Raman Krisna - Selasa, 20 Oktober 2026 13:39 WIB
Dua Tahun Prabowo-Gibran, PKS Soroti Keracunan MBG hingga Polemik Ijazah
Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersiap melantik wakil menteri serta kepala dan wakil kepala badan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026). (Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan sejumlah catatan terhadap dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Meski mengakui adanya capaian pemerintah, PKS menilai sejumlah program masih membutuhkan perbaikan, terutama terkait kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG), pencegahan korupsi, dan pengelolaan lingkungan hidup.

PKS juga menyoroti polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan mengenai persyaratan pendidikan Gibran dalam Pemilihan Presiden 2024.

Baca Juga:

Evaluasi tersebut disampaikan menjelang peringatan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid, mengatakan partainya sebagai bagian dari koalisi pemerintah tetap memberikan apresiasi terhadap sejumlah program yang telah berjalan.

Namun, ia menegaskan masih terdapat persoalan yang harus diselesaikan agar kebijakan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Partai Keadilan Sejahtera sebagai mitra koalisi, kami melihat banyak pencapaian-pencapaian yang dihasilkan oleh pemerintahan, tapi juga beberapa masih menjadi pekerjaan rumah," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (19/10).

Salah satu program pemerintah yang mendapat perhatian PKS adalah Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kholid menilai program tersebut memiliki tujuan baik karena berupaya meningkatkan pemenuhan gizi anak-anak sekolah.

Menurut dia, pemberian makanan bergizi kepada peserta didik merupakan langkah penting untuk mendukung kesehatan dan perkembangan generasi muda.

Namun, tujuan tersebut harus diikuti dengan pelaksanaan yang aman dan pengawasan yang ketat.

Kholid menyoroti kasus keracunan makanan yang terjadi dalam pelaksanaan program MBG di sejumlah daerah.

Ia menilai kejadian tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi agar keselamatan penerima manfaat lebih terjamin.

"Seperti contoh ada yang terdampak keracunan, misal. Maka harusnya ke depan zero case keracunan itu. Zero case terjadinya keracunan," jelasnya.

Istilah zero case yang disampaikan Kholid berarti target tidak ada lagi kasus keracunan dalam pelaksanaan program tersebut.

Menurut PKS, keselamatan anak-anak harus menjadi perhatian utama karena program yang bertujuan meningkatkan kesehatan tidak boleh justru menimbulkan risiko bagi penerimanya.

Selain persoalan keracunan, PKS meminta pemerintah memperbaiki sistem pengawasan anggaran dan pengadaan barang dalam pelaksanaan program prioritas.

Kholid menilai tata kelola yang baik diperlukan untuk mencegah penyimpangan dan memastikan anggaran negara digunakan sesuai tujuan.

Ia juga menyoroti persoalan korupsi dalam proses pengadaan yang perlu mendapat perhatian serius.

Menurut dia, pengawasan harus dilakukan sejak tahap perencanaan, pemilihan penyedia, hingga penyaluran manfaat kepada masyarakat.

"Kami mendorong program asta cita itu dibuat diperbaiki lebih baik lagi sehingga tepat sasaran penerimanya, governance secara tata kelolanya harus lebih bagus lagi dan zero case terkait korban keracunan," jelasnya.

PKS berharap pemerintah tidak hanya mengejar jumlah penerima manfaat, tetapi juga memastikan kualitas pelayanan, transparansi anggaran, dan keselamatan masyarakat.

Perbaikan tersebut dinilai penting agar berbagai program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran dapat berjalan berkelanjutan.

Evaluasi PKS tidak berhenti pada program MBG.

Kholid juga menyoroti pengelolaan lingkungan hidup, khususnya persoalan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

Menurut dia, pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan perlindungan kawasan hutan untuk mencegah kebakaran berulang.

PKS meminta Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup lebih serius menjalankan tugas dalam menjaga kelestarian lingkungan.

"Bagaimana Kementerian Kehutanan seharusnya lebih jeli lagi, lebih baik lagi dalam mengelola hutan dan terkait Kementerian Lingkungan Hidup harus lebih jeli lagi terkait bagaimana pelindungan hutan kita," pungkasnya.

Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berdampak terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat.

Kabut asap akibat karhutla dapat mengganggu kegiatan belajar, transportasi, serta meningkatkan risiko gangguan pernapasan.

Karena itu, upaya pencegahan dinilai perlu menjadi prioritas, bukan hanya melakukan penanganan setelah kebakaran terjadi.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden PKS Al Muzammil Yusuf turut menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ia menilai perkara tersebut seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pemilihan umum di Indonesia.

Menurut Al Muzammil, persoalan yang muncul bukan hanya berkaitan dengan dokumen pendidikan, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum.

"PKS memandang polemik ijazah gate (Gibran) menyangkut rasa keadilan publik. Adanya perlakuan yang tidak sama di dalam hukum dan pemerintahan," ujarnya.

Al Muzammil mengatakan partainya menerima berbagai aspirasi masyarakat yang meminta agar persoalan tersebut ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum dan konstitusional.

PKS menyatakan siap menjadi penghubung aspirasi masyarakat melalui jalur yang tersedia di parlemen.

Ia juga menekankan bahwa demokrasi harus memberikan kesempatan yang sama kepada setiap warga negara untuk menjadi pemimpin.

"Setiap anak bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk memimpin dengan modal integritas dan kompetensi, bukan dispensasi. Pemilu harus jurdil," tegasnya.

Menurut PKS, integritas dan kemampuan calon pemimpin harus menjadi dasar utama dalam pelaksanaan pemilihan umum yang jujur dan adil.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi membacakan Putusan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Perkara tersebut berkaitan dengan permohonan perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka.

Dalam pertimbangan hukumnya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma pendidikan luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat.

Namun, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena mereka tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing dalam perkara perselisihan hasil pemilihan presiden.

Mahkamah juga menjelaskan bahwa Gibran telah dilantik sebagai Wakil Presiden sehingga tidak dapat didiskualifikasi melalui permohonan tersebut.

Dengan demikian, putusan MK tidak berarti pengadilan telah menyatakan Gibran terbukti melakukan pemalsuan ijazah.

Sebelumnya, Gibran menyatakan menghormati proses hukum di MK. Ia juga menegaskan akan tetap fokus menjalankan tugas pemerintahan serta menyukseskan program Presiden Prabowo Subianto.

Sejumlah catatan yang disampaikan PKS menunjukkan bahwa partai koalisi pemerintah juga menaruh perhatian terhadap persoalan yang masih dihadapi masyarakat.

Mulai dari keselamatan penerima Makan Bergizi Gratis, pengawasan anggaran, perlindungan lingkungan, hingga keadilan dalam sistem pemilu.

PKS berharap pemerintah menjadikan evaluasi tersebut sebagai bahan perbaikan kebijakan pada tahun-tahun berikutnya.

Bagi masyarakat, keberhasilan program pemerintah tidak hanya diukur dari besarnya anggaran maupun banyaknya kegiatan yang dilaksanakan.

Manfaat nyata, keamanan pelaksanaan, keterbukaan pengelolaan, dan kepastian hukum juga menjadi bagian penting dalam menilai keberhasilan suatu kebijakan.

Peringatan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran pada 20 Oktober 2026 menjadi momentum untuk menilai capaian sekaligus persoalan yang belum terselesaikan.

Meski tetap berada dalam koalisi pendukung pemerintah, PKS mendorong agar berbagai pekerjaan rumah tersebut ditangani secara serius demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.* (cn/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hercules Geruduk Kementerian ATR/BPN, Tagih Nusron Wahid soal Sengketa Lahan 65 Hektare
Ustaz Khalid Basalamah Bersaksi di Sidang Yaqut, Akui Kembalikan USD 554.500 ke KPK
Kabut Asap Mulai Membaik, Sekolah di Sumut Kembali Belajar Tatap Muka Rabu 21 Oktober 2026
Kepala Unit dan Mantri BRI Sei Kepayang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KUR, Kerugian Negara Capai Rp15,65 Miliar
195 KTP Warga Jadi Alat Pengajuan KUR, Dua Eks Pegawai BRI Sei Kepayang Terseret Kasus Korupsi
Genap 2 Tahun Jadi Presiden: Harta Prabowo Tercatat Naik Rp4,5 Miliar, Kini Capai Rp2,06 Triliun, Tanpa Utang
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru