Sambangi Gereja Methodist Banda Aceh, Kapolda Serukan 'Saring Sebelum Sharing' demi Tangkal Hoaks
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan mengajak masyarakat memperkuat toleransi antarumat beragama, bijak menggunakan media so
PEMERINTAHAN
CIREBON – Sidang peninjauan kembali (PK) atas kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky yang melibatkan Saka Tatal, salah satu dari delapan terpidana, dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu (24/7/2024) siang ini. Saka, yang saat itu masih di bawah umur ketika kasus tersebut terjadi, mengajukan PK dengan tujuan membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
Kasus ini kembali menjadi sorotan setelah film “Vina: Sebelum 7 Hari” merilis kisah tragis pembunuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2016. Meskipun divonis delapan tahun penjara, Saka bersama dengan tim kuasa hukumnya mengklaim bahwa pengakuan bersalahnya didasari oleh tekanan dan penyiksaan dari pihak kepolisian.
Menurut Titin Prialianti, anggota tim kuasa hukum Saka Tatal, mereka telah menyiapkan sejumlah bukti baru (novum) yang dapat menguatkan klaim ketidakbersalahan kliennya. Novum ini meliputi bukti-bukti yang belum pernah diungkap dalam persidangan sebelumnya serta kesaksian dari sejumlah saksi ahli seperti dokter forensik, kriminolog, dan ahli hukum pidana.
“Saka dan kami sejak awal yakin akan ketidakbersalahannya. Kami berharap bahwa proses PK ini akan mengembalikan keadilan bagi Saka,” ujar Titin dengan tegas.
Sebelumnya, sidang praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan, salah satu tersangka lain dalam kasus ini, juga mempengaruhi alur perkara dengan keputusan hakim yang menyatakan penetapan status tersangka Pegi tidak sah karena tidak memenuhi prosedur hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian, yang diwakili oleh Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa proses hukum atas kasus ini telah melalui prosedur yang ketat, dari penyelidikan, penuntutan, hingga putusan kasasi yang mengonfirmasi kesalahan delapan terpidana.
Sidang PK Saka Tatal diharapkan akan menjadi momentum penting dalam menentukan keadilan dalam kasus ini. Langkah Saka untuk meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta surat kepada institusi terkait seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung, menunjukkan determinasi dalam memperjuangkan haknya.
(N/014)
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan mengajak masyarakat memperkuat toleransi antarumat beragama, bijak menggunakan media so
PEMERINTAHAN
TERNATE Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperkuat inovasi serta kapasita
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas ribuan peserta Korpasgat Charity Run 2026 di Batalyon Parako 463 Pasgat, Kecamata
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meresmikan Sekolah Guang Ming di Kota Medan, Minggu (25/10/2026). Keh
PENDIDIKAN
MEDAN Kondisi udara di Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan membaik pada Minggu (25/10/2026). Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geo
NASIONAL
JAKARTA Jumlah titik panas atau hotspot yang terpantau di Indonesia turun tajam menjadi 317 titik pada Sabtu (24/10/2026). Berdasarkan d
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Direktur Rumah Sakit (RS) Harapan Pematangsiantar, Evelin Simarmata, memberikan klarifikasi terkait dugaan penolakan pel
KESEHATAN
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI Jusuf Kalla (JK) kembali menegaskan bahwa dirinya percaya ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo
NASIONAL
CIREBON Jumlah korban dugaan keracunan makanan dalam uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Cirebon, Jawa Barat, disebut me
NASIONAL
JAKARTA Balapan utama MotoGP Australia 2026 di Sirkuit Phillip Island resmi dibatalkan pada Minggu (25/10/2026) akibat cuaca buruk. Huja
OLAHRAGA