HOTMA Gelar Aksi Damai di Kejati Sumut, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum Kasus Korupsi
MEDAN Sejumlah massa yang tergabung dalam Himpunan Organisasi Transparansi dan Mencegah Aksi Korupsi (HOTMA) menggelar aksi damai di dep
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMUT –Polda Sumatera Utara (Sumut) siap melakukan rekonstruksi kasus kebakaran yang menghanguskan rumah milik Sempurna Pasaribu, seorang wartawan dari media Tribrata TV di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Kejadian tragis ini terjadi pada Kamis, 27 Juni 2024, dan menelan korban empat jiwa, termasuk Sempurna Pasaribu sendiri, istrinya, anaknya, dan cucunya.
Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Imam Effendi, menjelaskan bahwa rekonstruksi akan dilaksanakan pada Jumat, 19 Juli 2024, di lokasi kejadian. Tujuan dari rekonstruksi ini adalah untuk menyinkronkan keterangan saksi, tersangka, dan bukti-bukti yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
“Dalam rekonstruksi itu, polisi akan menyelaraskan keterangan saksi, tersangka, dengan bukti-bukti yang ada di TKP. Jika kita sudah melihat kesinkronan itu, langkah selanjutnya adalah membangun hipotesa baru untuk melihat unsur-unsur kesengajaannya,” ujar Komjen Agung kepada wartawan pada Kamis.
Kebakaran tersebut mengakibatkan satu unit warung kopi dan kios kelontong milik Sempurna Pasaribu hangus terbakar di Jalan Nabung Surbakti. Korban jiwa yang tewas dalam kejadian ini meliputi Sempurna Pasaribu (40 tahun), Eprida Br Ginting (48 tahun), Sudiinveseti Pasaribu (12 tahun), dan Lowi Situngkir (3 tahun).
Polisi telah berhasil menangkap dua tersangka yang bertindak sebagai eksekutor kebakaran, yaitu RAS (37 tahun) dan YT (36 tahun). Selain itu, satu tersangka lainnya yang diduga sebagai dalang pembakaran, yakni B, juga telah diamankan berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan.
Kepolisian berharap bahwa melalui rekonstruksi ini, mereka dapat mengungkap dengan jelas kronologi serta motif di balik kejadian tragis tersebut. Langkah selanjutnya setelah rekonstruksi akan menentukan arah penyelidikan lebih lanjut untuk menguatkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.
Kasus ini telah menarik perhatian publik karena melibatkan seorang wartawan yang kehilangan nyawa beserta anggota keluarganya dalam kebakaran yang disinyalir disengaja. Diharapkan dengan dilaksanakannya rekonstruksi ini, keadilan dapat ditegakkan untuk korban dan keluarganya.
(N/014)
MEDAN Sejumlah massa yang tergabung dalam Himpunan Organisasi Transparansi dan Mencegah Aksi Korupsi (HOTMA) menggelar aksi damai di dep
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025
PEMERINTAHAN
MEDAN Polda Sumatera Utara mengungkap 3.865 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polda Sumatera Utara memastikan enam personel Polri aktif telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana nark
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Sumatera Utara. Laporan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban dalam proses evakuasi ledakan rumah mewah di Komplek Grand Polonia, Kecamatan Medan
PERISTIWA
MEDAN Nama Kahiyang Ayu, istri Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, disebut dalam persidangan dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion F
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr. Benjamin Paulus Octavianus dan Wakil Me
KESEHATAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Juli Tahun 2026 yang berlangsun
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka ajang Gala Siswa Indonesia (GSI) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Asa
OLAHRAGA