GREAT Institute Desak Prabowo Perkuat Diplomasi ke Iran, Usul Hadiri Pemakaman Khamenei
JAKARTA GREAT Institute mendorong Presiden Prabowo Subianto memperkuat diplomasi Indonesia di kawasan Timur Tengah dengan menunjukkan pe
NASIONAL
PADANG -Kasus kematian tragis Afif Maulana, seorang siswa SMP di Kota Padang, Sumatera Barat, kembali menjadi sorotan publik setelah tim advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan melaporkan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, ke Propam Polri. Pengaduan ini mengemuka sebagai respons terhadap dugaan penyiksaan yang diduga dilakukan oleh anggota polisi terhadap Afif, yang kemudian mengakibatkan kematian bocah berusia 13 tahun tersebut.
Pengaduan yang tercatat dengan nomor SPSP2/002933/VII/2024/BAGYANDUAN, disampaikan secara resmi di Markas Besar Polri, Jakarta, pada hari Rabu (3/7/2024). Andrie Yunus, Kepala Divisi Hukum KontraS, menyatakan bahwa ada banyak kejanggalan dalam penanganan kasus ini oleh Polda Sumbar, yang menjadi dasar utama untuk mengajukan laporan tersebut.
“Andrie mengungkapkan bahwa alih-alih melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan penyiksaan yang menyebabkan kematian Afif, Polda Sumbar justru mengarahkan opini publik untuk mencari siapa yang menyebarluaskan kasus ini,” ungkap salah satu pernyataan dari pelapor kepada wartawan.
Direktur LBH Padang, Indira Suryani, menambahkan bahwa langkah cepat Polda Sumbar dalam menarik kesimpulan atas kematian Afif mengundang keraguan. Dia menyoroti perubahan-perubahan pernyataan dari Kapolda yang telah membuat kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian semakin menurun.
“Kami berharap agar kasus ini mendapatkan penjelasan yang jelas dan transparan. Tidak ada upaya untuk menutupi atau mempercepat penyelesaian kasus ini tanpa kejelasan yang memadai,” ujar Indira dalam pernyataannya.
Kematian Afif Maulana, yang awalnya diisukan akibat penyiksaan oleh aparat kepolisian, telah mengalami penutupan setelah hasil otopsi menunjukkan bahwa penyebab kematiannya adalah patah tulang iga yang merobek paru-paru. Meskipun demikian, Kapolda Suharyono memberikan jaminan bahwa kasus ini dapat dibuka kembali jika ada bukti baru yang muncul.
“Dari hasil visum, terlihat adanya luka lecet, memar, dan lebam yang menunjukkan bahwa Afif sudah dalam keadaan meninggal beberapa jam sebelumnya,” papar Suharyono dalam keterangannya kepada media.
Suharyono juga menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, Afif mengutarakan niat untuk melompat dari jembatan ke sungai, meskipun tidak ada yang yakin atau melihatnya melakukan aksi tersebut. Dia menambahkan bahwa penyelidikan dan proses hukum terhadap kasus ini harus dilakukan secara teliti dan transparan.
Di sisi lain, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menegaskan bahwa Pemerintah menghormati putusan dan proses yang dilakukan oleh Propam Polri terhadap laporan ini. “Kami memastikan bahwa penegakan hukum akan berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi,” ujar Ari dalam pernyataannya.
Kasus ini terus menjadi sorotan masyarakat dan menimbulkan berbagai pertanyaan tentang keadilan dalam penegakan hukum di Indonesia, terutama terkait perlindungan terhadap hak asasi manusia dan penanganan kasus kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian.
(N/014)
JAKARTA GREAT Institute mendorong Presiden Prabowo Subianto memperkuat diplomasi Indonesia di kawasan Timur Tengah dengan menunjukkan pe
NASIONAL
JAKARTA Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, membuka peluang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2027
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Ku
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi dijadwalkan meresmikan proyek konservasi dan resto
NASIONAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan strategis di tingkat pedagang eceran nasional masih menunjukkan pergerakan yang bervariasi. Berd
EKONOMI
JAKARTA Pro Jurnalismedia Siber (PJS) semakin memantapkan langkah untuk menjadi organisasi konstituen Dewan Pers. Komitmen tersebut ditun
NASIONAL
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pengukuhan dan pelantikan Pejuang Ikata
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Tanjungbalai ya
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 16 pejabat di lingkungan Pemerintah
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina secara resmi melepas Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka
PENDIDIKAN