Kalimantan dan Bali Bakal Punya Jalur Kereta Api? Ini Penjelasan KAI
JAKARTA Pemerintah terus mengkaji pengembangan jaringan perkeretaapian nasional, termasuk rencana pembangunan jalur kereta di Kalimantan
NASIONAL
PADANG -Kasus kematian tragis Afif Maulana, seorang siswa SMP di Kota Padang, Sumatera Barat, kembali menjadi sorotan publik setelah tim advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan melaporkan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, ke Propam Polri. Pengaduan ini mengemuka sebagai respons terhadap dugaan penyiksaan yang diduga dilakukan oleh anggota polisi terhadap Afif, yang kemudian mengakibatkan kematian bocah berusia 13 tahun tersebut.
Pengaduan yang tercatat dengan nomor SPSP2/002933/VII/2024/BAGYANDUAN, disampaikan secara resmi di Markas Besar Polri, Jakarta, pada hari Rabu (3/7/2024). Andrie Yunus, Kepala Divisi Hukum KontraS, menyatakan bahwa ada banyak kejanggalan dalam penanganan kasus ini oleh Polda Sumbar, yang menjadi dasar utama untuk mengajukan laporan tersebut.
“Andrie mengungkapkan bahwa alih-alih melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan penyiksaan yang menyebabkan kematian Afif, Polda Sumbar justru mengarahkan opini publik untuk mencari siapa yang menyebarluaskan kasus ini,” ungkap salah satu pernyataan dari pelapor kepada wartawan.
Direktur LBH Padang, Indira Suryani, menambahkan bahwa langkah cepat Polda Sumbar dalam menarik kesimpulan atas kematian Afif mengundang keraguan. Dia menyoroti perubahan-perubahan pernyataan dari Kapolda yang telah membuat kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian semakin menurun.
“Kami berharap agar kasus ini mendapatkan penjelasan yang jelas dan transparan. Tidak ada upaya untuk menutupi atau mempercepat penyelesaian kasus ini tanpa kejelasan yang memadai,” ujar Indira dalam pernyataannya.
Kematian Afif Maulana, yang awalnya diisukan akibat penyiksaan oleh aparat kepolisian, telah mengalami penutupan setelah hasil otopsi menunjukkan bahwa penyebab kematiannya adalah patah tulang iga yang merobek paru-paru. Meskipun demikian, Kapolda Suharyono memberikan jaminan bahwa kasus ini dapat dibuka kembali jika ada bukti baru yang muncul.
“Dari hasil visum, terlihat adanya luka lecet, memar, dan lebam yang menunjukkan bahwa Afif sudah dalam keadaan meninggal beberapa jam sebelumnya,” papar Suharyono dalam keterangannya kepada media.
Suharyono juga menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, Afif mengutarakan niat untuk melompat dari jembatan ke sungai, meskipun tidak ada yang yakin atau melihatnya melakukan aksi tersebut. Dia menambahkan bahwa penyelidikan dan proses hukum terhadap kasus ini harus dilakukan secara teliti dan transparan.
Di sisi lain, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menegaskan bahwa Pemerintah menghormati putusan dan proses yang dilakukan oleh Propam Polri terhadap laporan ini. “Kami memastikan bahwa penegakan hukum akan berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi,” ujar Ari dalam pernyataannya.
Kasus ini terus menjadi sorotan masyarakat dan menimbulkan berbagai pertanyaan tentang keadilan dalam penegakan hukum di Indonesia, terutama terkait perlindungan terhadap hak asasi manusia dan penanganan kasus kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian.
(N/014)
JAKARTA Pemerintah terus mengkaji pengembangan jaringan perkeretaapian nasional, termasuk rencana pembangunan jalur kereta di Kalimantan
NASIONAL
SOLO Pemasangan tujuh baliho ucapan selamat ulang tahun ke65 untuk Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi di Kota Solo, Jawa Tengah,
HUKUM DAN KRIMINAL
BANJARBARU Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Sel
NASIONAL
JAKARTA Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini menilai jalur mandiri dalam penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri
PENDIDIKAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong generasi muda, khususnya mahasiswa, tidak hanya menjadi pengguna teknologi. Mahasiswa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tim Khusus (Timsus) JCS bersama Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengamankan seorang remaja yang diduga merup
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perum Bulog Cabang Medan mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP) tahap II kepada Penerima Bantuan Pangan
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menetapkan orang tua calon mahasiswa baru (maba) sebagai tersangka dalam kasus dugaan p
HUKUM DAN KRIMINAL
PALANGKARAYA Presiden Prabowo Subianto melanjutkan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah setelah meninjau penanganan kebakaran hutan dan
NASIONAL
JAKARTA Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Kalimantan, Indonesia, berdampak hingga ke Sarawak, Malaysia. Pihak
INTERNASIONAL