Sidang MK soal Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Ada “Utang” yang Harus Dibayar dari Putusan 90
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
SIDOARJO – Timnas Indonesia U-23 akan melakoni laga krusial menghadapi Makau dalam pertandingan kedua Grup J Kualifikasi Piala Asia U-23 2026.
Pertandingan akan digelar di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo, pada Sabtu (6/9/2025) pukul 19.30 WIB, dan dapat disaksikan secara langsung melalui live streaming di Vidio.
Pertandingan ini menjadi momentum kebangkitan bagi skuad Garuda Muda setelah pada laga pembuka harus puas bermain imbang 0-0 melawan Laos.
Hasil tersebut menempatkan Indonesia di posisi kedua klasemen sementara dengan raihan 1 poin, setara dengan Laos, namun tertinggal dua angka dari Korea Selatan yang memimpin grup usai menang 5-0 atas Makau.
Hanya juara grup yang dipastikan lolos otomatis ke putaran final Piala Asia U-23 2026.
Sementara empat tiket tambahan lainnya akan diperebutkan oleh runner-up terbaik dari seluruh grup.
Kondisi ini membuat tiga poin menjadi harga mati bagi Indonesia dalam laga kontra Makau.
Pelatih kepala Gerald Vanenburg mengakui start tim belum sesuai harapan, namun ia tetap optimistis anak asuhnya mampu bangkit dan menunjukkan performa maksimal di laga kedua.
"Kami sudah melakukan evaluasi menyeluruh. Pemain dalam kondisi siap dan semangat mereka tinggi untuk meraih kemenangan," ujar Vanenburg dalam sesi konferensi pers jelang pertandingan.
Di atas kertas, Makau bukan lawan yang lebih kuat dibandingkan Laos atau Korea Selatan.
Tim asal Asia Timur itu menjadi juru kunci klasemen usai dibekuk Korea Selatan dengan skor telak 0-5 pada laga perdana.
Namun Vanenburg menegaskan timnya tidak akan menganggap remeh lawan.
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan u
EKONOMI
JAKARTA Saksi yang diajukan pemohon dalam perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, I Gusti Putu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengatakan KPU tidak dapat menolak dokumen
NASIONAL
PARLILITAN Dugaan penculikan anak di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, memicu kepanikan hingga amuk ma
PERISTIWA
MEDAN Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S tidak hanya berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Berbagai sumb
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Ahli hukum tata negara dan hukum adat Yance Arizona mengungkapkan contoh diskualifikasi elektoral yang dilakukan setelah proses
NASIONAL
JAKARTA Ahli kepemiluan dan hukum pemilu Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah, tidak lulus se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virg
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan s
NASIONAL