Sidang MK soal Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Ada “Utang” yang Harus Dibayar dari Putusan 90
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Timnas Indonesia menambah catatan buruk di ajang Piala AFF. Garuda tercatat sebagai tim terbanyak menjadi runner up dengan enam kali, namun kini juga sudah enam kali tersingkir cepat di fase grup.
Singapura vs Indonesia berakhir imbang 1-1 dalam laga terakhir fase Grup A Piala AFF 2026, Jumat (7/8/2026) malam WIB. Hasil tersebut membuat Timnas Indonesia harus finis di peringkat ketiga grup dengan tujuh poin dari empat laga. Vietnam tampil sebagai pemuncak grup dengan 10 poin, sementara Singapura berada di peringkat kedua dengan delapan poin. Kedua negara tersebut melaju ke babak semifinal, sedangkan Skuad Garuda harus angkat koper.
Sejak edisi pertama pada 1996, Timnas Indonesia kini sudah enam kali tersingkir cepat di fase grup Piala AFF. Rinciannya terjadi pada edisi 2006, 2012, 2014, 2018, 2024, dan 2026.Baca Juga:
Selain rekor tersingkir cepat, Timnas Indonesia juga masih memegang rekor sebagai tim terbanyak menjadi runner up dalam sejarah Piala AFF. Status itu diraih Garuda pada edisi 2000, 2002, 2004, 2010, 2016, dan 2020.
Pesaing terdekat soal status runner up adalah Thailand dengan empat kali. Namun, Thailand justru menjadi tim dengan trofi terbanyak, yakni tujuh kali juara. Sementara itu, Singapura sebenarnya tercatat delapan kali tersingkir di fase grup, namun The Lions tetap mengoleksi empat gelar juara sepanjang sejarah turnamen ini.* (d/dh)
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan u
EKONOMI
JAKARTA Saksi yang diajukan pemohon dalam perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, I Gusti Putu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengatakan KPU tidak dapat menolak dokumen
NASIONAL
PARLILITAN Dugaan penculikan anak di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, memicu kepanikan hingga amuk ma
PERISTIWA
MEDAN Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S tidak hanya berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Berbagai sumb
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Ahli hukum tata negara dan hukum adat Yance Arizona mengungkapkan contoh diskualifikasi elektoral yang dilakukan setelah proses
NASIONAL
JAKARTA Ahli kepemiluan dan hukum pemilu Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah, tidak lulus se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virg
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan s
NASIONAL