Pemerintah Perkuat JKP, Menaker: Negara Hadir Saat Pekerja Kehilangan Pekerjaan
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
GARUT –Tiga pemuda asal Desa, Kecamatan Pendeuy, Kabupaten Garut, dilaporkan tewas usai pesta minuman keras oplosan yang mengandung alkohol 70 persen. Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (1/9/2024) dan menyisakan enam pemuda lainnya yang harus dirawat intensif akibat keracunan miras.
Ketiga korban tewas, yang diidentifikasi sebagai DA (16), AA (22), dan PN (17), diduga mengalami keracunan berat setelah mengonsumsi minuman yang dioplos dengan alkohol berkadar tinggi. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kasatres Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, pesta miras tersebut dimulai pada malam Jumat (30/8/2024) dan melibatkan sembilan pemuda.
Kronologi Kejadian
Menurut AKP Usep Sudirman, para pemuda tersebut awalnya berkumpul untuk meracik miras dengan mencampurkan alkohol 70 persen ke dalam minuman ringan. Setelah mengonsumsi campuran tersebut, mereka mulai merasakan gejala pusing, mual, dan muntah-muntah yang parah. Gejala ini berkembang menjadi kondisi yang lebih serius, menyebabkan tiga dari mereka meninggal dunia.
“Setelah menenggak miras oplosan, mereka mengalami pusing, mual, dan muntah-muntah. Tiga dari sembilan pemuda ini kemudian meninggal dunia,” kata AKP Usep melalui telepon. Ia juga menambahkan bahwa satu pemuda, RYI (17), saat ini dirawat intensif di Puskesmas Pendeuy, sementara AA (19) mendapatkan perawatan di RSUD Garut. Empat lainnya—MF (19), RM (18), W (19), dan IU (16)—telah diperbolehkan pulang setelah mendapat penanganan medis awal.
Penyelidikan dan Penanganan
Polres Garut masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut terkait peredaran dan asal-usul alkohol oplosan yang digunakan. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa alkohol 70 persen tersebut dibeli melalui toko online, yang kini menjadi fokus penyelidikan pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Garut, Iptu Adi Susilo, menyampaikan bahwa pihak kepolisian terus memantau dan menindak peredaran minuman keras di wilayah Garut. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari konsumsi miras oplosan dan melakukan tindakan preventif guna menghindari kejadian serupa di masa depan.
“Polres Garut berkomitmen untuk mengawasi dan menindak tegas peredaran miras di Kabupaten Garut. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan, seperti konsumsi miras oplosan,” tegas Iptu Adi Susilo.
Kejadian ini menyoroti bahaya konsumsi alkohol yang tidak terstandarisasi dan pentingnya pengawasan terhadap peredaran miras ilegal. Dengan meningkatnya perhatian terhadap masalah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan pemerintah bisa mengambil langkah-langkah yang lebih tegas untuk menanggulangi peredaran minuman keras berbahaya.
(N/014)
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
JAKARTA Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 15,3 miliar milik keluarga bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Penyitaan terse
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait pern
NASIONAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video yang memperlihatkan seorang personel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga almarhumah Khoiriah Harahap di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menolak penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa industri ekstra
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dalam penyidikan ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Sistem Penerima
PENDIDIKAN
JAKARTA Solidaritas antardaerah dalam upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Pulau Sumatra terus menunjukkan penguatan. Pemeri
NASIONAL
JAKARTA Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer menyatakan akan menggugat Komisi Pemberantasa
HUKUM DAN KRIMINAL