Sidang MK soal Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Ada “Utang” yang Harus Dibayar dari Putusan 90
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
PENULIS:DR Usman Lam Reung
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan bahwa empat pulau yaitu Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Panjang, dan Lipan tetap merupakan bagian dari Provinsi Aceh. Keputusan ini sekaligus mengakhiri sengketa lama yang sebelumnya menetapkan keempat pulau tersebut berada dalam wilayah Sumatera Utara melalui Permendagri. Kini, konflik tapal batas tersebut telah selesai secara adil dan berpihak pada kebenaran historis serta hukum.
Atas keputusan yang bersejarah ini, kami masyarakat Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo. Beliau telah mengambil sikap tegas dan adil dalam menyelesaikan sengketa ini tanpa menimbulkan kerugian bagi pihak manapun.
Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Pemerintah Aceh, anggota DPR/DPD RI asal Aceh, para ulama, tokoh masyarakat, akademisi, aktivis mahasiswa, serta seluruh rakyat Aceh dan Indonesia yang telah turut mendukung melalui kritik, gagasan, dan doa, hingga penyelesaian ini dapat tercapai secara bermartabat dan damai.
Langkah berikutnya adalah memastikan keempat pulau tersebut masuk dalam rencana pembangunan destinasi wisata bahari melalui perencanaan tata ruang wilayah (RTRW) Pemerintah Aceh dan Kabupaten Singkil. Pulau Lipan, Panjang, Mangkir Besar, dan Mangkir Kecil menyimpan pesona alam bahari yang luar biasa.
Keindahan ini harus dijadikan program prioritas pembangunan pariwisata bahari di koridor pesisir selatan Aceh, apalagi telah muncul ketertarikan dari investor nasional maupun internasional untuk mengembangkan kawasan tersebut.
Perjuangan mempertahankan keempat pulau sebagai bagian dari Aceh kini harus dilanjutkan dengan transformasi sektor pariwisata bahari agar menjadi sumber devisa daerah, membuka lapangan kerja, serta menggerakkan ekonomi masyarakat pesisir selatan Aceh.
Terletak langsung berhadapan dengan Samudera Hindia, keempat pulau ini menyimpan potensi wisata luar biasa—sebuah surga tersembunyi (the hidden paradise) yang siap dikembangkan.
Dengan modal keunggulan tersebut, pemerintah perlu mengintegrasikan konsep pembangunan parawisata biru dan hijau dalam jaringan destinasi yang saling terkoneksi, saling melengkapi, dan berkelanjutan. Pembangunan sektor wisata bahari harus menjadi program prioritas untuk mengangkat ekonomi kawasan pantai selatan Aceh.
Dari sisi aksesibilitas, kawasan ini sangat potensial karena terhubung dengan infrastruktur jalan nasional dan ditunjang oleh bandara. Akses ke destinasi wisata ini bisa dicapai baik dari arah Sumatera Utara maupun dari Banda Aceh, ibu kota provinsi. Ini menjadi modal penting dalam mendorong pertumbuhan sektor pariwisata bahari yang tangguh dan berdaya saing.*
penulis adalah Akademisi Universitas Abuya Tama Aceh sekaligus pengamat politik.
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan u
EKONOMI
JAKARTA Saksi yang diajukan pemohon dalam perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, I Gusti Putu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengatakan KPU tidak dapat menolak dokumen
NASIONAL
PARLILITAN Dugaan penculikan anak di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, memicu kepanikan hingga amuk ma
PERISTIWA
MEDAN Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S tidak hanya berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Berbagai sumb
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Ahli hukum tata negara dan hukum adat Yance Arizona mengungkapkan contoh diskualifikasi elektoral yang dilakukan setelah proses
NASIONAL
JAKARTA Ahli kepemiluan dan hukum pemilu Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah, tidak lulus se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virg
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan s
NASIONAL