Aceh tidak kekurangan anggaran pendidikan. Persentase belanja pendidikan terhadap APBD relatif tinggi dan secara normatif memenuhi amanat undang-undang. Namun besarnya anggaran belum otomatis menghasilkan mutu yang tinggi.
Terlalu sering anggaran terserap pada pembangunan fisik dan kegiatan administratif, sementara investasi pada peningkatan kualitas guru, pembelajaran, dan pendampingan sekolah masih belum optimal.
Akibatnya, dampak anggaran terhadap peningkatan hasil belajar siswa menjadi terbatas.
Masalah ini bukan soal korupsi semata, tetapi soal orientasi kebijakan: apakah anggaran benar-benar diarahkan untuk memperbaiki apa yang terjadi di ruang kelas.
Aceh tidak memiliki banyak waktu untuk menunda perbaikan. Bonus demografi sedang berlangsung. Dunia kerja berubah cepat. Tantangan sosial semakin kompleks.
Tanpa pendidikan yang bermutu, Aceh berisiko melahirkan generasi yang tertinggal di negeri sendiri.
Lebih dari itu, pendidikan adalah penopang utama perdamaian jangka panjang. Ketimpangan, pengangguran terdidik, dan frustrasi sosial sering kali berakar dari kegagalan sistem pendidikan memenuhi harapan generasi muda.
Penutup: Kebangkitan Aceh Dimulai dari Kejujuran Melihat Pendidikan
Kebangkitan pendidikan Aceh tidak akan lahir dari slogan, tetapi dari keberanian untuk mengakui kelemahan dan komitmen untuk memperbaikinya secara konsisten.