Mahasiswi Dijanjikan Rp 20 Juta untuk Mengirim 5 Kg Sabu ke Jakarta
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di Kota Medan, Minggu (14/2/2026). Pelaku berinisial RK (
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh:Habiburokhman.
KAMI perlu menanggapi pengawasan kinerja Polri oleh Kompolnas. Perlu digaris-bawahi bahwa Kompolnas bukanlah lembaga pengawas.
Menurut Pasal 8 TAP MPR Nomor 7/MPR/2000 dan Pasal 37 dan 38 UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Polri, Kompolnas bertugas membantu Presiden menetapkan arah kebijakan POLRI dan memberikan pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.Baca Juga:
Dengan tugas tersebut maka user atau pengguna hasil kerja Kompolnas secara langsung adalah Presiden.
Berdasarkan masukan dari Kompolnas Presiden membuat arah kebijakan Polri untuk kemudian dilaksanakan oleh Polri
Dalam konteks pengangkatan Kapolri , hasil pertimbangan Kompolnas akan dijadikan rujukan oleh Presiden.
Selain itu secara asas, tidak pas kalau Kompolnas yang dipimpin seorang Menteri yang masuk dalam rezim eksekutif menjadi pengawas yang merupakan tugas lembaga legislatif.
Jadi salah kaprah kalau kita men-downgrade Kompolnas menjadi lembaga Pengawas dan lebih fatal lagi kalau Kompolnas mau dijadikan seperti LSM.
Secara konstitusional, berdasarkan Pasal 20A UUD 1945, tugas pengawasan terhadap Polri dilakukan oleh DPR RI.
Namun demikian secara faktual masyarakat bisa melakukan pengawasan terhadap Polri.
Dua model pengawasan ini harus bisa bekerja secara sinergi demi hasil yang lebih baik.
DPR bisa fokus memberikan koreksi, kritik dan masukan kepada Polri berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat.
KUHAP baru memberi ruang yang besar kepada masyarakat melalui advokat untuk bisa turut serta mengawasi kinerja Polisi dalam pelaksanaan penegakan hukum pidana.
Ada tiga pasal penting dalam KUHAP baru yang sangat relevan untuk memperkuat pengawasan terhadap Polri.
Yang pertama adalah Pasal 143 huruf C mengatur warga negara pencari keadilan bisa didampingi oleh advokat bahkan sejak masih berstatus sebagai saksi.
Yang kedua Pasal 32 mengatur Advokat bisa secara aktif membela pencari keadilan termasuk menyampaikan keberatan apabila terjadi intimidasi terhadap pencari keadilan.
Yang ketiga Pasal 30 mengatur bahwa setiap pemeriksaan di kepolisian wajib direkam dengan kamera pengawas yang bisa digunakan untuk kepentingan pembelaan warga negara pencari keadilan.
Tiga pasal tersebut seolah menjadi pengunci agar setiap proses pelaksanaan pemeriksaan menjadi transparan dan karenanya akan mempersempit potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh anggota Polri.* (news.detik.com)
*) Penulis adalah Ketua Komisi III DPR RI.
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di Kota Medan, Minggu (14/2/2026). Pelaku berinisial RK (
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan staf khusus eks Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex,
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., PhPENGHUJUNG bulan Ramadan selalu menghadirkan suasana spiritual yang khas dalam kehidupan umat Islam
OPINI
JAKARTA Pemerintah membuka rencana pemotongan gaji menteri hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai bagian dari upaya efisie
POLITIK
TEHERAN Pemerintah Iran mengonfirmasi kematian Kepala Dewan Keamanan Nasional Tertinggi, Ali Larijani, akibat serangan udara yang diduga
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji sebagai perkara besar. Lemba
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA, 17 Maret 2026 Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, layanan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Rakyat In
EKONOMI
BANDA ACEH Cuaca di wilayah Provinsi Aceh pada hari ini didominasi kondisi berawan dengan hujan ringan yang terjadi di sejumlah daerah.
NASIONAL
MEDAN Cuaca di sebagian besar wilayah Sumatera Utara pada hari ini didominasi hujan ringan dan kondisi berawan. Intensitas hujan terpant
NASIONAL
JAKARTA Cuaca di wilayah DKI Jakarta pada hari ini diprakirakan didominasi kondisi berawan di seluruh wilayah administratif. Meski tidak
NASIONAL