Amran Ancam Cabut Izin Importir Jika Harga Daging Naik Menjelang Lebaran
JAKARTA Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan pemerintah akan mengambil langkah tegas
NASIONAL
Oleh:Habiburokhman.
KAMI perlu menanggapi pengawasan kinerja Polri oleh Kompolnas. Perlu digaris-bawahi bahwa Kompolnas bukanlah lembaga pengawas.
Menurut Pasal 8 TAP MPR Nomor 7/MPR/2000 dan Pasal 37 dan 38 UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Polri, Kompolnas bertugas membantu Presiden menetapkan arah kebijakan POLRI dan memberikan pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.Baca Juga:
Dengan tugas tersebut maka user atau pengguna hasil kerja Kompolnas secara langsung adalah Presiden.
Berdasarkan masukan dari Kompolnas Presiden membuat arah kebijakan Polri untuk kemudian dilaksanakan oleh Polri
Dalam konteks pengangkatan Kapolri , hasil pertimbangan Kompolnas akan dijadikan rujukan oleh Presiden.
Selain itu secara asas, tidak pas kalau Kompolnas yang dipimpin seorang Menteri yang masuk dalam rezim eksekutif menjadi pengawas yang merupakan tugas lembaga legislatif.
Jadi salah kaprah kalau kita men-downgrade Kompolnas menjadi lembaga Pengawas dan lebih fatal lagi kalau Kompolnas mau dijadikan seperti LSM.
Secara konstitusional, berdasarkan Pasal 20A UUD 1945, tugas pengawasan terhadap Polri dilakukan oleh DPR RI.
Namun demikian secara faktual masyarakat bisa melakukan pengawasan terhadap Polri.
Dua model pengawasan ini harus bisa bekerja secara sinergi demi hasil yang lebih baik.
DPR bisa fokus memberikan koreksi, kritik dan masukan kepada Polri berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat.
KUHAP baru memberi ruang yang besar kepada masyarakat melalui advokat untuk bisa turut serta mengawasi kinerja Polisi dalam pelaksanaan penegakan hukum pidana.
Ada tiga pasal penting dalam KUHAP baru yang sangat relevan untuk memperkuat pengawasan terhadap Polri.
Yang pertama adalah Pasal 143 huruf C mengatur warga negara pencari keadilan bisa didampingi oleh advokat bahkan sejak masih berstatus sebagai saksi.
Yang kedua Pasal 32 mengatur Advokat bisa secara aktif membela pencari keadilan termasuk menyampaikan keberatan apabila terjadi intimidasi terhadap pencari keadilan.
Yang ketiga Pasal 30 mengatur bahwa setiap pemeriksaan di kepolisian wajib direkam dengan kamera pengawas yang bisa digunakan untuk kepentingan pembelaan warga negara pencari keadilan.
Tiga pasal tersebut seolah menjadi pengunci agar setiap proses pelaksanaan pemeriksaan menjadi transparan dan karenanya akan mempersempit potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh anggota Polri.* (news.detik.com)
*) Penulis adalah Ketua Komisi III DPR RI.
JAKARTA Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan pemerintah akan mengambil langkah tegas
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa penundaan pengiriman pasukan Indonesia untuk misi perdamaian di Gaza,
NASIONAL
MEDAN Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara memusnahkan lima ton mangga impor asal Vietnam yang gagal memenuhi
NASIONAL
JAKARTA Besarnya anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp 335 triliun dalam APBN 2026 memicu kewaspadaan Badan Gizi Nasion
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada Rabu (18/3/2026). Data terbaru pukul 10.00 WIB menunjukkan
EKONOMI
TEL AVIV Serangan rudal dari Iran menewaskan dua orang di wilayah pinggiran Tel Aviv, Israel, Rabu (18/3/2026). Pihak berwenang melapork
INTERNASIONAL
JAKARTA Menjelang Lebaran 2026, harga pangan mengalami lonjakan signifikan. Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS)
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini pihak penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro haji khusus akan bersikap ko
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersamasama menyukseskan Pi
OLAHRAGA
JAKARTA Kepolisian masih mendalami kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus di Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) malam. P
HUKUM DAN KRIMINAL