KINERJA Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belakangan ini mendapat sorotan tajam masyarakat. Hal itu tidak lepas dari performa sejumlah perusahaan pelat merah yang mengalami kembang kempis di tengah ketatnya persaingan dunia usaha.
Berbagai langkah pun telah coba dilakukan pemerintah guna memperkuat daya tahan dan citra BUMN yang ada.
Salah satu terobosan penting yang sempat diambil pemerintah belum lama ini yakni dibentuknya Danantara (Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara) dengan tujuan untuk mengonsolidasikan dan mengoptimalkan aset negara, termasuk BUMN.
Kehadiran Danantara diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, meningkatkan pendapatan negara, serta menarik investasi berkualitas tinggi.
Langkah pemerintah tidak berhenti di sana, terbaru, Presiden Prabowo Subianto melempar wacana tentang pengerahan utusan khusus untuk mengawasi kinerja BUMN.
Sepintas, wacana tersebut muncul bukan tanpa alasan. BUMN selama ini memegang peran vital sebagai mesin penggerak ekonomi nasional.
Sayangnya, dalam praktiknya tidak jarang tersandung persoalan tata kelola, efisiensi, hingga akuntabilitas.
Dalam konteks ini, gagasan untuk perlunya utusan khusus untuk mengawal BUMN menjadi relevan sebagai mata dan telinga Presiden.
Tujuannya sudah pasti untuk memastikan bahwa arah kebijakan dan operasional BUMN tetap berada dalam koridor bisnis dan pelayanan yang benar.
Kehadiran utusan khusus ini tentu diharapkan mampu menjembatani kesenjangan antara kebijakan di tingkat elite dan realitas di lapangan.